PALANGKA
RAYA – Setelah sekian kali tertunda akhirnya hari ini, Senin (29/7) Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya menggelar penetapan perolehan kursi
partai politik peserta pemilu anggota DPRD Kota Palangka Raya dan calon
terpilih DPRD Kota Palangka Raya pada pemilu 2019.
Menurut
Ketua KPU Kota Ngismatul Choiriyah, penepatan tersebut baru bisa dilaksanakan
saat ini. Karena sebelumnya masih
menunggu putusan MK terhadap sengketa dari daerah lain, walaupun untuk Kota Palangka Raya tidak ada gugatan yang dilakukan oleh para
peserta.
“Baru
hari ini bisa digelar, untuk penetapan kursi dan calon terpilih,†ucapnya saat
dikonfirmasi Kalteng Pos, kemarin.
Ngismatul
menjelaskan, untuk penepetapan itu seluruh partai dan calon peserta yang duduk akan
diundang. Termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta unsur Pemerintahan Kota
Palangka Raya.
“Semuanya
sudah kami undang dan hadir, termasuk wali kota Palangka Raya dan unsur dari
pemerintah juga diundang hadir pada
penetapan nantinya,†terangnya.
Untuk
lokasi penetapan, lanjutnya, diadakan di Aquarius Boetique Hotel yang secara
pengamanan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan berharap kegiatan
penetapan dapat berjalan dengan lancar dan aman.
“Acaranya
akan digelar malam hari pada pukul 18:00 WIB sampai selesai, dengan harapan
acara ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tidak ada kendala apapun selama kegiatan
berlangsung,†pungkas Ngismatul. (ari/k/iha/CTK)