PALANGKA
RAYA-Keberadaan perpusatakaan sekolah, tak sekadar sebagai pelengkap. Tapi
harus sebagai jendela wawasan bagi peserta didik. Namun, fakta di lapangan
banyak perpustakaan seperti mati suri. Bahkan, ada buku yang masih terbungkus
rapi.
Menurut
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, H Sahdin Hasan, kondisi tersebut
menjadi perhatian serius bagi pihaknya. Untuk itulah, Disdik Palangka Raya
menekankan supaya kepala perpustakaan harus memiliki sertifikasi. Untuk
mendapatkan sertifikasi, misalnya dengan mengikuti diklat calon/ kepala
perpustakaan sekolah seperti yang dilaksanakan pada Selasa (26/6), yang sampai
saat ini telah terselenggara hingga gelombang VI di Kota Palangka Raya.
“Sampai
sekarang kita sudah masuk hingga pada angkatan ke VI. Kegiatan ini bekerjasama
dengan Universitas Yogyakarta (UPT Perpustakaan). Mengapa terus
diselenggarakan, supaya manajeman perpustakaan semakin tertata. Dan sekarang tidak boleh asal tunjuk, siapa yang menjadi
kepala perpustakaan. Karena yang wajib menjadi kepala perpustakaan adalah
mereka yang mengantongi sertifikasi,†tegasnya.
Selain
peserta mendapatkan sertifikasi, tegas Sahdin, hal yang tidak kalah penting
dengan mengikuti kegiatan ini maka seorang calon atau kepala perpustakaan dapat
memajukan perpustakaannya menjadi lokasi yang menyenangkan sebagai sumber belajar bagi peserta didik.
“Hampir
setiap tahun pasti ada pengadaan buku perpustakaan. Tapi sangat disayangkan buku-buku
itu tidak dikelola dengan baik dan bahkan tidak dibaca oleh siswanya. Untuk
itulah, kepala perpustakaan wajib mengikuti diklat, karena tidak mungkin bisa
mengelola perpustakaan kalau tidak memiliki ilmu,†tukasnya.
Diklat
calon/ kepala perpustakaan sekolah tersebut diikuti peserta sebanyak 26 orang.
Selain terdapat materi yang disampaikan narasumber dari Universitas Yogyakarta,
dalam diklat tersebut terdapat juga praktik seperti penginputan data dan
penginstalan program perpustakaan. (*tia/ila/CTK)