27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Lindungi Anak dengan Pendidikan Seks Sejak Usia Dini

PENDIDIKAN seks harus diajarkan pada anak sedini mungkin, untuk
melindungi buah hati dari pelaku kejahatan seksual. Orangtua harus mengajarkan
pada anak mana bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain, mana yang tidak
boleh disentuh siapa pun.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Iskandar mengatakan, pendidikan seks yang
benar bisa diperkenalkan sejak anak masih belia.

“Sudah bisa diajari sejak balita,
ada lagu Jangan Sentuh di mana anak diajari mana bagian yang boleh dan tidak
bisa dipegang orang lain,” kata Livia usai pemutaran film “27 Steps
of May” di Jakarta, Sabtu malam (25/5/2019).

Pendidikan seks, lanjut Livia,
bertujuan agar anak mengetahui tentang tubuhnya serta dapat waspada dan
menghindar atau minta tolong ketika ada orang yang berniat melakukan hal yang
tidak seharusnya.

Baca Juga :  Inspirasi Baju Hangat di Musim Hujan

Beritahu juga pada anak bahwa ada
hal-hal yang tidak boleh dirahasiakan dan harus dilaporkan pada orangtua jika
mereka merasa tak nyaman atas sesuatu.

Untuk mencegah munculnya
kasus-kasus kekerasan seksual, ia menekankan pentingnya pengesahan Rancangan
Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum karena apa
yang ada saat ini belum cukup melindungi perempuan dan anak-anak.

Ketua Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana Manalu, menambahkan
regulasi adalah salah satu kunci penting untuk menghapus kekerasan seksual,
baik terhadap perempuan, lelaki maupun anak-anak.

Di sisi lain, perlu adanya
perubahan sudut pandang masyarakat terhadap perempuan yang biasanya dianggal
sebagai objek seksual dan posisinya lebih rendah. (indopos/kpc)

Baca Juga :  Ahli Gizi Tegaskan Pentingnya Serat pada Buah dan Sayur saat Diet

PENDIDIKAN seks harus diajarkan pada anak sedini mungkin, untuk
melindungi buah hati dari pelaku kejahatan seksual. Orangtua harus mengajarkan
pada anak mana bagian tubuh yang boleh disentuh orang lain, mana yang tidak
boleh disentuh siapa pun.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan
Saksi dan Korban (LPSK) Livia Istania Iskandar mengatakan, pendidikan seks yang
benar bisa diperkenalkan sejak anak masih belia.

“Sudah bisa diajari sejak balita,
ada lagu Jangan Sentuh di mana anak diajari mana bagian yang boleh dan tidak
bisa dipegang orang lain,” kata Livia usai pemutaran film “27 Steps
of May” di Jakarta, Sabtu malam (25/5/2019).

Pendidikan seks, lanjut Livia,
bertujuan agar anak mengetahui tentang tubuhnya serta dapat waspada dan
menghindar atau minta tolong ketika ada orang yang berniat melakukan hal yang
tidak seharusnya.

Baca Juga :  Inspirasi Baju Hangat di Musim Hujan

Beritahu juga pada anak bahwa ada
hal-hal yang tidak boleh dirahasiakan dan harus dilaporkan pada orangtua jika
mereka merasa tak nyaman atas sesuatu.

Untuk mencegah munculnya
kasus-kasus kekerasan seksual, ia menekankan pentingnya pengesahan Rancangan
Undang Undang Penghapusan Kekerasan Seksual sebagai payung hukum karena apa
yang ada saat ini belum cukup melindungi perempuan dan anak-anak.

Ketua Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Azriana Manalu, menambahkan
regulasi adalah salah satu kunci penting untuk menghapus kekerasan seksual,
baik terhadap perempuan, lelaki maupun anak-anak.

Di sisi lain, perlu adanya
perubahan sudut pandang masyarakat terhadap perempuan yang biasanya dianggal
sebagai objek seksual dan posisinya lebih rendah. (indopos/kpc)

Baca Juga :  Ahli Gizi Tegaskan Pentingnya Serat pada Buah dan Sayur saat Diet

Terpopuler

Artikel Terbaru