25.2 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Ingat! Jenis Berita Ini yang Berpotensi Akan Diremove Facebook

KALTENGPOS.CO – Platform media sosial Facebook memiliki standar
komunitas yang ketat, kendati ada kebebasan berbicara sebagai konsekuensi
demokrasi. Standar komunitas ini juga menyeleksi berita-berita yang diunggah di
Facebook.

Yos Kusuma, Facebook Indonesia
Strategic Partner Manager-News Indonesia and Malaysia mengatakan, komitmen
terhadap ekspresi sangat penting. “Namun untuk menghindari penyalahgunaan
kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai untuk mendukung
terciptanya keaslian, keaamanan, privasi, dan martabat,” katanya dalam
acara webinar bertema Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar
dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur,
Jumat (23/10).

Beberapa nilai berita yang
dilarang diunggah di Facebook adalah tindak kekerasan dan kriminal yang
menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, dan
mengoordinasi bahaya dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin
khusus, penipuan dan pengelabuan

“Yang dicari di sini adalah
kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau
menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris,” kata Yos.

Facebook juga sangat ketat
terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan
melukai diri. “Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk
foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto
pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata,” kata
Yos.

Baca Juga :  Vivi Zubedi Kenalkan Aksesori Etnik dari Purun

Mengapa Facebook sangat ketat?
“Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan
teman korban,” kata Yos.

Facebook juga tidak menoleransi
eksploitasi seksual, pelecehan, dan ketelanjangan anak, eksploitasi seksualorang
dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, pelanggaran privasi dan
hak privasi gambar.

Yos mengatakan, Facebook akan
menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian. “Memberitakan
tidak apa-apa, tapi tidak usah manifestonya disertakan dalam berita
tersebut,” katanya.

Sementara untuk konten kekerasan
dan sadis, Facebook tak bisa menerima berita yang mendetail menggambarkannya.
Begitu juga dengan ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual, ajakan
seksual, dan konten yang kejam dan tidak sensitif.

Facebook sangat memperhatikan
integritas dan keaslian, dan melarang adanya identitas palsu maupun spam.
“Spam cukup luas. Tapi untuk media berita, kami belum menemukan case untuk
spam ini,” kata Yos.

Sementara terkait keamanan cyber,
termasuk doxing. “Kalau ada pemberitaan mengenai kasus doxing ya jangan
dipajang lagi informasi privasinya,” kata Yos.

Baca Juga :  Yoga Jadi Alternatif Tenangkan Tubuh dan Pikiran saat Pandemi

Facebook menghormati hak kekayaan
intelektual. “Kalau ada yang bikin video dan lagu, pastikan Anda memiliki
hak atas karya tersebut,” kata Yos. Facebook bisa melayani permintaan
terkait konten dari permintaan pengguna dan perlindungan tambahan untuk anak
bawah umur.

Standar komunitas Facebook
melarang perilaku tidak asli atau impersonasi dan mengunggah pesan yang tidak
benar. Facebook juga melarang berita palsu maupun media yang dimanipulasi.
“Tapi bukan Facebook yang menentukan keaslian sebuah berita,”
katanya.

Siapa yang menilai? “Yang
menilai adalah pemeriksa fakta pihak ketiga. Facebook bekerjasama dengan
International Fact Checking Network. Di Indonesia Facebook bekerjasama dengan
Tempo, Liputan6, Kompas, Masyarakat Anti Hoax, Mafindo, dan beberapa
nonmedia,” kata Yos.

Setelah ada laporan dari
pengguna, pemeriksa fakta ini memberikan rating pada konten. “Setelah
rating di konten muncul, yang menyelesaikan bukan kami. Kami di Facebook
menghindari ikut campur di proses dialog antara tim cek fakta dengan si pemilik
konten. Di situ harus ada dialog,” kata Yos.

KALTENGPOS.CO – Platform media sosial Facebook memiliki standar
komunitas yang ketat, kendati ada kebebasan berbicara sebagai konsekuensi
demokrasi. Standar komunitas ini juga menyeleksi berita-berita yang diunggah di
Facebook.

Yos Kusuma, Facebook Indonesia
Strategic Partner Manager-News Indonesia and Malaysia mengatakan, komitmen
terhadap ekspresi sangat penting. “Namun untuk menghindari penyalahgunaan
kami membatasi ekspresi untuk satu atau beberapa nilai untuk mendukung
terciptanya keaslian, keaamanan, privasi, dan martabat,” katanya dalam
acara webinar bertema Memahami Aspek Ekonomi Platform Digital, yang digelar
dalam rangka Konferensi Wilayah Asosiasi Media Siber Indonesia Jawa Timur,
Jumat (23/10).

Beberapa nilai berita yang
dilarang diunggah di Facebook adalah tindak kekerasan dan kriminal yang
menyangkut kekerasan dan hasutan, individu dan organisasi berbahaya, dan
mengoordinasi bahaya dan mempublikasikan tindakan kriminal, barang dengan izin
khusus, penipuan dan pengelabuan

“Yang dicari di sini adalah
kita tidak meng-glorify atau membesar-besarkan kejadian kriminal, atau
menyanjung organisasi berbahaya, misalkan organisasi teroris,” kata Yos.

Facebook juga sangat ketat
terhadap unggahan berita menyangkut keamanan, yang meliputi bunuh diri dan
melukai diri. “Boleh memberitakan, tapi jangan menunjukkan korban, bentuk
foto maupun video. Ada banyak cara memberitakan kasus bunuh diri, seperti foto
pihak berwenang yang memberikan keterangan atau foto saksi mata,” kata
Yos.

Baca Juga :  Vivi Zubedi Kenalkan Aksesori Etnik dari Purun

Mengapa Facebook sangat ketat?
“Karena bunuh diri dan melukai diri membawa penderitaan bagi keluarga dan
teman korban,” kata Yos.

Facebook juga tidak menoleransi
eksploitasi seksual, pelecehan, dan ketelanjangan anak, eksploitasi seksualorang
dewasa, perundungan dan pelecehan, eksploitasi manusia, pelanggaran privasi dan
hak privasi gambar.

Yos mengatakan, Facebook akan
menghapus konten yang menyinggung berupa ujaran kebencian. “Memberitakan
tidak apa-apa, tapi tidak usah manifestonya disertakan dalam berita
tersebut,” katanya.

Sementara untuk konten kekerasan
dan sadis, Facebook tak bisa menerima berita yang mendetail menggambarkannya.
Begitu juga dengan ketelanjangan orang dewasa dan aktivitas seksual, ajakan
seksual, dan konten yang kejam dan tidak sensitif.

Facebook sangat memperhatikan
integritas dan keaslian, dan melarang adanya identitas palsu maupun spam.
“Spam cukup luas. Tapi untuk media berita, kami belum menemukan case untuk
spam ini,” kata Yos.

Sementara terkait keamanan cyber,
termasuk doxing. “Kalau ada pemberitaan mengenai kasus doxing ya jangan
dipajang lagi informasi privasinya,” kata Yos.

Baca Juga :  Yoga Jadi Alternatif Tenangkan Tubuh dan Pikiran saat Pandemi

Facebook menghormati hak kekayaan
intelektual. “Kalau ada yang bikin video dan lagu, pastikan Anda memiliki
hak atas karya tersebut,” kata Yos. Facebook bisa melayani permintaan
terkait konten dari permintaan pengguna dan perlindungan tambahan untuk anak
bawah umur.

Standar komunitas Facebook
melarang perilaku tidak asli atau impersonasi dan mengunggah pesan yang tidak
benar. Facebook juga melarang berita palsu maupun media yang dimanipulasi.
“Tapi bukan Facebook yang menentukan keaslian sebuah berita,”
katanya.

Siapa yang menilai? “Yang
menilai adalah pemeriksa fakta pihak ketiga. Facebook bekerjasama dengan
International Fact Checking Network. Di Indonesia Facebook bekerjasama dengan
Tempo, Liputan6, Kompas, Masyarakat Anti Hoax, Mafindo, dan beberapa
nonmedia,” kata Yos.

Setelah ada laporan dari
pengguna, pemeriksa fakta ini memberikan rating pada konten. “Setelah
rating di konten muncul, yang menyelesaikan bukan kami. Kami di Facebook
menghindari ikut campur di proses dialog antara tim cek fakta dengan si pemilik
konten. Di situ harus ada dialog,” kata Yos.

Terpopuler

Artikel Terbaru