25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Menghentikan Kejahatan Berbasis Budaya

TINDAK kriminal dengan modus penggandaan uang terus terjadi dengan korban nyawa serta materi dalam jumlah banyak. Sejak 2007 sampai saat ini, paling tidak telah terjadi tujuh kali kasus kejahatan dengan modus penggandaan uang di beberapa daerah di Jawa, dengan korban nyawa mencapai 39 orang.

Kasus terbesar terjadi pada 2023 karena sampai April sudah dua kali kejadian. Pertama, di Cianjur dengan pelaku bernama Wowon alias Aki bersama dua rekannya dengan korban tewas sembilan orang. Kedua, kasus yang baru saja terjadi di Banjarnegara dengan pelaku bernama Slamet dengan korban yang telah ditemukan 12 orang.

Kejahatan penggandaan uang bisa dikatakan merupakan kejahatan unik. Antara pelaku dan korban biasanya berada dalam kesadaran yang sama, yaitu kesadaran untuk bisa memperoleh keuntungan berlipat dalam waktu yang cepat. Kesadaran bersama itulah yang menyatu dalam sebuah praktik kejahatan yang diselubungi hal-hal berbau mistis perdukunan.

Kejahatan ini biasanya berjalan secara halus dan bersifat rahasia. Antara pelaku dan korban sama-sama percaya bahwa sesuatu yang bersifat mistis memang tidak untuk diumbar ke khalayak. Semua serba diliputi kabut rahasia yang samar-samar. Kalaupun khalayak diberi tahu, biasanya hanya berupa informasi yang sangat terbatas. Alhasil, kejahatan semacam itu biasanya terbongkar setelah berlangsung lama.

Modus utama kejahatan ini adalah dengan memanfaatkan instrumen budaya yang berkembang di masyarakat, yaitu kepercayaan kepada takhayul. Secara umum sebagian masyarakat Indonesia memang masih sangat percaya dengan takhayul. Sebagaimana ditulis Mochtar Lubis dalam bukunya, Manusia Indonesia (2001), kepercayaan terhadap takhayul merupakan salah satu ciri dari sebagian manusia Indonesia.

Salah satu bentuk dari takhayul itu adalah kepercayaan terhadap manusia sakti atau orang dengan daya linuwih. Jenis manusia sakti yang dipercaya biasanya berprofesi sebagai dukun, yaitu orang yang dipercaya bisa berhubungan dengan roh-roh halus.

Dukun adalah bagian dari perkembangan kebudayaan dan masyarakat Indonesia. Keberadaan mereka bisa ditemukan di kelompok-kelompok masyarakat, baik secara terang-terangan ataupun diam-diam. Manusia modern pun banyak yang masih percaya kepada sosok yang dianggap memiliki daya linuwih ini.

Baca Juga :  Perpanjangan

Orang yang memercayai dukun biasanya orang yang memiliki keinginan kuat terhadap sesuatu. Namun tidak bisa meraihnya dalam waktu singkat karena tak memiliki modal yang cukup. Para politikus yang memiliki kapasitas serta dukungan suara pas-pasan ada yang meminta bantuan dukun untuk memenangi kontestasi politik. Seorang pejabat yang menginginkan jabatannya langgeng juga ada yang minta bantuan dukun.

Kepercayaan terhadap dukun tidak mengenal latar belakang sosial maupun pendidikan. Kasus penggandaan uang di Probolinggo yang melibatkan Dimas Kanjeng beberapa tahun yang lalu telah menyeret seorang cerdik pandai yang mestinya memiliki pikiran rasional.

Praktik penggandaan uang adalah komodifikasi kepercayaan lama masyarakat Indonesia mengenai roh-roh halus yang bisa dipaksa untuk membantu manusia. Studi Clifford Geertz yang terangkum dalam bukunya yang berjudul Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa (1989) menegaskan hal tersebut.

Menurut dia, kepercayaan terhadap roh halus adalah ekspresi penaklukan alam liar oleh manusia yang mengacu pada periode awal ketika mulai menetap dan membangun budaya bertani. Kepercayaan tersebut melukiskan kemenangan kebudayaan atas alam serta keunggulan manusia atas bukan manusia.

Jalan Keluar

Upaya memberantas kejahatan berbasis kebudayaan seperti penggandaan uang bukanlah hal mudah. Walaupun masyarakat tahu bahwa sebagian besar praktik penggandaan uang adalah sebuah kejahatan belaka alias mengandung unsur penipuan. Namun pada kenyataannya masih terus berlanjut.

Sepanjang masyarakat masih memercayai bahwa di dunia ini ada orang yang mengaku bisa mengendalikan makhluk halus untuk kepentingan yang bersifat pragmatis, pada saat itu kejahatan atas nama penggandaan uang tetap akan berjalan. Karena kepercayaan tersebut bersifat kultural, satu-satunya cara menghentikannya ialah menciptakan budaya tanding (counter culture) sebagaimana dikenalkan oleh Talcott Parsons.

Baca Juga :  Masihkah Sekolah Tempat Aman bagi Anak?

Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebenarnya telah menciptakan budaya tanding untuk melawan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada takhayul yang masih sangat marak pada awal abad ke-20.

Orang-orang yang berhasil dicerahkan melalui gerakan yang dipimpin oleh beliau tentu saja menjauhi praktik persekongkolan dengan makhluk halus melalui sosok dukun karena merupakan bagian dari takhayul.

Pendidikan modern yang dikenalkan oleh bangsa Barat sejak akhir abad ke-19 sebenarnya juga bagian dari budaya tanding untuk mengikis kepercayaan yang tidak rasional. Sayangnya, hal ini juga belum sepenuhnya berhasil saking kuatnya akar historis kepercayaan tersebut.

Berbagai penelitian yang dilakukan ahli kebudayaan serta sejarawan sebenarnya membuktikan bahwa kepercayaan terhadap makhluk halus merupakan hasil konstruksi pemikiran belaka. Artinya, keberadaan makhluk halus yang dianggap bisa membantu atau malah bisa mencelakakan manusia sebenarnya tidak pernah ada.

Penelitian yang dilakukan sejarawan Peter Boomgaard (1998) membuktikan bahwa kepercayaan terhadap makhluk halus yang bisa mendatangkan kekayaan baru muncul pada pertengahan abad ke-19, bersamaan dengan proses monetisasi di Jawa.

Artinya, makhluk seperti tuyul, babi ngepet, dan sejenis yang lain adalah murni konstruksi masyarakat pada saat uang mulai beredar dan dianggap sebagai kekayaan. Orang-orang miskin yang malas bekerja biasanya akan iri jika melihat tetangganya tiba-tiba terlihat lebih kaya. Mereka kemudian menghubungkan kekayaan tersebut dengan sosok makhluk halus yang bisa mendatangkan uang dengan cara cepat.

Hasil penelitian semacam itu harus disebarluaskan kepada masyarakat supaya mereka paham bahwa jalan pintas melipatgandakan kekayaan melalui pertolongan makhluk halus adalah bohong belaka.

Namun, bukti paling nyata bahwa praktik penggandaan uang dengan perantara orang yang mengaku memiliki daya linuwih adalah sebuah kebohongan ialah melayangnya 39 nyawa dalam praktik penggandaan uang sepanjang 2007 sampai 2023. (*)

*) PURNAWAN BASUNDORO, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Guru Besar Ilmu Sejarah

TINDAK kriminal dengan modus penggandaan uang terus terjadi dengan korban nyawa serta materi dalam jumlah banyak. Sejak 2007 sampai saat ini, paling tidak telah terjadi tujuh kali kasus kejahatan dengan modus penggandaan uang di beberapa daerah di Jawa, dengan korban nyawa mencapai 39 orang.

Kasus terbesar terjadi pada 2023 karena sampai April sudah dua kali kejadian. Pertama, di Cianjur dengan pelaku bernama Wowon alias Aki bersama dua rekannya dengan korban tewas sembilan orang. Kedua, kasus yang baru saja terjadi di Banjarnegara dengan pelaku bernama Slamet dengan korban yang telah ditemukan 12 orang.

Kejahatan penggandaan uang bisa dikatakan merupakan kejahatan unik. Antara pelaku dan korban biasanya berada dalam kesadaran yang sama, yaitu kesadaran untuk bisa memperoleh keuntungan berlipat dalam waktu yang cepat. Kesadaran bersama itulah yang menyatu dalam sebuah praktik kejahatan yang diselubungi hal-hal berbau mistis perdukunan.

Kejahatan ini biasanya berjalan secara halus dan bersifat rahasia. Antara pelaku dan korban sama-sama percaya bahwa sesuatu yang bersifat mistis memang tidak untuk diumbar ke khalayak. Semua serba diliputi kabut rahasia yang samar-samar. Kalaupun khalayak diberi tahu, biasanya hanya berupa informasi yang sangat terbatas. Alhasil, kejahatan semacam itu biasanya terbongkar setelah berlangsung lama.

Modus utama kejahatan ini adalah dengan memanfaatkan instrumen budaya yang berkembang di masyarakat, yaitu kepercayaan kepada takhayul. Secara umum sebagian masyarakat Indonesia memang masih sangat percaya dengan takhayul. Sebagaimana ditulis Mochtar Lubis dalam bukunya, Manusia Indonesia (2001), kepercayaan terhadap takhayul merupakan salah satu ciri dari sebagian manusia Indonesia.

Salah satu bentuk dari takhayul itu adalah kepercayaan terhadap manusia sakti atau orang dengan daya linuwih. Jenis manusia sakti yang dipercaya biasanya berprofesi sebagai dukun, yaitu orang yang dipercaya bisa berhubungan dengan roh-roh halus.

Dukun adalah bagian dari perkembangan kebudayaan dan masyarakat Indonesia. Keberadaan mereka bisa ditemukan di kelompok-kelompok masyarakat, baik secara terang-terangan ataupun diam-diam. Manusia modern pun banyak yang masih percaya kepada sosok yang dianggap memiliki daya linuwih ini.

Baca Juga :  Perpanjangan

Orang yang memercayai dukun biasanya orang yang memiliki keinginan kuat terhadap sesuatu. Namun tidak bisa meraihnya dalam waktu singkat karena tak memiliki modal yang cukup. Para politikus yang memiliki kapasitas serta dukungan suara pas-pasan ada yang meminta bantuan dukun untuk memenangi kontestasi politik. Seorang pejabat yang menginginkan jabatannya langgeng juga ada yang minta bantuan dukun.

Kepercayaan terhadap dukun tidak mengenal latar belakang sosial maupun pendidikan. Kasus penggandaan uang di Probolinggo yang melibatkan Dimas Kanjeng beberapa tahun yang lalu telah menyeret seorang cerdik pandai yang mestinya memiliki pikiran rasional.

Praktik penggandaan uang adalah komodifikasi kepercayaan lama masyarakat Indonesia mengenai roh-roh halus yang bisa dipaksa untuk membantu manusia. Studi Clifford Geertz yang terangkum dalam bukunya yang berjudul Abangan, Santri, Priyayi dalam Masyarakat Jawa (1989) menegaskan hal tersebut.

Menurut dia, kepercayaan terhadap roh halus adalah ekspresi penaklukan alam liar oleh manusia yang mengacu pada periode awal ketika mulai menetap dan membangun budaya bertani. Kepercayaan tersebut melukiskan kemenangan kebudayaan atas alam serta keunggulan manusia atas bukan manusia.

Jalan Keluar

Upaya memberantas kejahatan berbasis kebudayaan seperti penggandaan uang bukanlah hal mudah. Walaupun masyarakat tahu bahwa sebagian besar praktik penggandaan uang adalah sebuah kejahatan belaka alias mengandung unsur penipuan. Namun pada kenyataannya masih terus berlanjut.

Sepanjang masyarakat masih memercayai bahwa di dunia ini ada orang yang mengaku bisa mengendalikan makhluk halus untuk kepentingan yang bersifat pragmatis, pada saat itu kejahatan atas nama penggandaan uang tetap akan berjalan. Karena kepercayaan tersebut bersifat kultural, satu-satunya cara menghentikannya ialah menciptakan budaya tanding (counter culture) sebagaimana dikenalkan oleh Talcott Parsons.

Baca Juga :  Masihkah Sekolah Tempat Aman bagi Anak?

Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah, sebenarnya telah menciptakan budaya tanding untuk melawan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada takhayul yang masih sangat marak pada awal abad ke-20.

Orang-orang yang berhasil dicerahkan melalui gerakan yang dipimpin oleh beliau tentu saja menjauhi praktik persekongkolan dengan makhluk halus melalui sosok dukun karena merupakan bagian dari takhayul.

Pendidikan modern yang dikenalkan oleh bangsa Barat sejak akhir abad ke-19 sebenarnya juga bagian dari budaya tanding untuk mengikis kepercayaan yang tidak rasional. Sayangnya, hal ini juga belum sepenuhnya berhasil saking kuatnya akar historis kepercayaan tersebut.

Berbagai penelitian yang dilakukan ahli kebudayaan serta sejarawan sebenarnya membuktikan bahwa kepercayaan terhadap makhluk halus merupakan hasil konstruksi pemikiran belaka. Artinya, keberadaan makhluk halus yang dianggap bisa membantu atau malah bisa mencelakakan manusia sebenarnya tidak pernah ada.

Penelitian yang dilakukan sejarawan Peter Boomgaard (1998) membuktikan bahwa kepercayaan terhadap makhluk halus yang bisa mendatangkan kekayaan baru muncul pada pertengahan abad ke-19, bersamaan dengan proses monetisasi di Jawa.

Artinya, makhluk seperti tuyul, babi ngepet, dan sejenis yang lain adalah murni konstruksi masyarakat pada saat uang mulai beredar dan dianggap sebagai kekayaan. Orang-orang miskin yang malas bekerja biasanya akan iri jika melihat tetangganya tiba-tiba terlihat lebih kaya. Mereka kemudian menghubungkan kekayaan tersebut dengan sosok makhluk halus yang bisa mendatangkan uang dengan cara cepat.

Hasil penelitian semacam itu harus disebarluaskan kepada masyarakat supaya mereka paham bahwa jalan pintas melipatgandakan kekayaan melalui pertolongan makhluk halus adalah bohong belaka.

Namun, bukti paling nyata bahwa praktik penggandaan uang dengan perantara orang yang mengaku memiliki daya linuwih adalah sebuah kebohongan ialah melayangnya 39 nyawa dalam praktik penggandaan uang sepanjang 2007 sampai 2023. (*)

*) PURNAWAN BASUNDORO, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Airlangga, Guru Besar Ilmu Sejarah

Terpopuler

Artikel Terbaru