26.9 C
Jakarta
Monday, April 28, 2025

Akademisi Bantu Pemerintah Kaji Jumlah Emisi Karbon

Permasalahan sampah
hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Namun, tak sedikit wilayah,
khususnya wilayah perkotaan bisa berhasil keluar dari masalah sampah. Karena
itu, dalam penanganan, harus melihatklan semua pihak, baik itu pemerintah,
pihak swasta, akademisi dan juga masyarakat itu sendiri.

 

PRASETYO
BUDIANTO, Palangka Raya



DIREKTUR Program Pascasarjana
Universitas Palangka Raya (
UPR) Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP menjadi
salah satu narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Kajian Cepat
Pelayanan Publik Penanganan Sampah yang Berwawasan Lingkungan di Kota Palangka
Raya. Penulis berkesempatan berbincang-bincang dengan Prof Yetrie usai diskusi
yang dilaksanakan di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (27/6).

Sebagai akademisi,
tentu gagasan mereka sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah dalam
menangai permasalahan lingkungan.
Dikatakan Prof Yetrie,
permasalah sampah di Kota Palangka Raya khususnya, harus dipecahkan bersama.
Apalagi, saat ini Kota Palangka Raya menjadi perhatian nasional dengan isu
perpindahan Ibu Kota ke Kalteng.

Perempuan cantik yang
dikenal tegas ini melihat bahwa, penanganan sampah di Kota Palangka Raya sudah
lumayan bagus, tetapi masih belum maksimal. Yang menjadi sorotan adalah, masih
banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) di pingir-pinggir jalan utama. Ini
yang menambah kesan kumuh Kota Palangka Raya. Belum lagi, adanya sejumlah
pemulung yang memngaduk-aduk bak sampah atau TPS tersebut.

Baca Juga :  Rumah Dibangun Kesultanan Banjar, Kini Hanya Menyisakan 21 Tiang

รขโ‚ฌล“Untuk masalah bak
sampah, memang perlu dipindah. Dan, kalaupun dipindah atau membuat depo sampah,
perlu kajian mendalam atau mendengar pendapat orang yang memang di bidangnya.
Jadi tidak asal pindah, yang nantinya malah akan membuat permasalahan baru,รขโ‚ฌย
ungkap Yetrie kepada Kalteng Pos, kemarin.

Dikatakanya, volume
sampah akan terus bertambah, seiring bertambahnya jumlah penduduk kota. Jadi,
dalam penangananya, harus melibatkan semua aspek. โ€œSelain itu, juga perlu
kesadaran masyarakat atau kita semua dalam hal membuang sampah. Jadi tidak
bergantung kepada instansi terkait saja,รขโ‚ฌย tambahnya.

Lebih lanjut, Yetrie
menambahkan, untuk lancarnya aturan, perlu dibuat sebuah produk hukum berupa
peraturan daerah (perda). Memang Perda tentang sampah di Palangka Raya sudah
ada dan bagus. Namun, perlu dilakukan revisi mendetail. Misalkan aturan
tersebut sampai mengatur di tingkat rumah tinggal. Contohnya, mengatur tentang
harus tersedianya bak-bak sampah di rumah dan juga pertokoan. 

Baca Juga :  Bantu Pemadaman, Relawan Ini Hampir Dijemput Maut Karena Kabel Listrik

Untuk memikirkan
bagaimana mengelola sampah, butuh peran akademisi dalam hal pengkajian guna
pengelolaan sampah demi tercapainya pembangunan berkelanjutan. Ditekankan Yetrie
bahwa peran akademisi maupun peneliti memang sangat penting untuk memberi
masukan kepada pemerintah daerah.

Terkait peran
akademisi, Yetrie mengaku akan membantu pemerintah dengan mengkaji tentang
jumlah atau estimasi
emisi karbon dari
sampah di Kota Palangka Raya. S
ampah menghasilkan gas metana (CH4) dan
karbon dioksida (CO2) yang merupakan salah satu gas rumah kaca yang
mengakibatkan pemanasan global.

Kajian ini nantinya bisa
digunakan pemerintah daerah sebagai acuan dalam pembuatan rekomendasi
pengendalian emisi karbon di Kota Palangka Raya. Rekomendasi ini dapat
dilakukan oleh pihak masyarakat dan pemerintah agar emisi karbon yang dihasilkan
dari sampah permukiman tidak terus bertambah.

รขโ‚ฌล“Sebelum emisi semakin tinggi, harus segera diantisipasi.
Dan, salah satu rekomendasi dari kajian itu nanti adalah rekomendasi jenis
tanaman yang memiliki serapan karbon dioksida tinggi guna mengatasi masalah
emisi,รขโ‚ฌย ungkap doktor teknik lingkungan jebolan Institusi Teknologi Sepuluh
November Surabaya (ITS)  ini. (*/ala)

Permasalahan sampah
hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia. Namun, tak sedikit wilayah,
khususnya wilayah perkotaan bisa berhasil keluar dari masalah sampah. Karena
itu, dalam penanganan, harus melihatklan semua pihak, baik itu pemerintah,
pihak swasta, akademisi dan juga masyarakat itu sendiri.

 

PRASETYO
BUDIANTO, Palangka Raya



DIREKTUR Program Pascasarjana
Universitas Palangka Raya (
UPR) Prof Dr Ir Yetrie Ludang MP menjadi
salah satu narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk Kajian Cepat
Pelayanan Publik Penanganan Sampah yang Berwawasan Lingkungan di Kota Palangka
Raya. Penulis berkesempatan berbincang-bincang dengan Prof Yetrie usai diskusi
yang dilaksanakan di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Kamis (27/6).

Sebagai akademisi,
tentu gagasan mereka sangat diperlukan untuk membantu pemerintah daerah dalam
menangai permasalahan lingkungan.
Dikatakan Prof Yetrie,
permasalah sampah di Kota Palangka Raya khususnya, harus dipecahkan bersama.
Apalagi, saat ini Kota Palangka Raya menjadi perhatian nasional dengan isu
perpindahan Ibu Kota ke Kalteng.

Perempuan cantik yang
dikenal tegas ini melihat bahwa, penanganan sampah di Kota Palangka Raya sudah
lumayan bagus, tetapi masih belum maksimal. Yang menjadi sorotan adalah, masih
banyaknya tempat pembuangan sampah (TPS) di pingir-pinggir jalan utama. Ini
yang menambah kesan kumuh Kota Palangka Raya. Belum lagi, adanya sejumlah
pemulung yang memngaduk-aduk bak sampah atau TPS tersebut.

Baca Juga :  Rumah Dibangun Kesultanan Banjar, Kini Hanya Menyisakan 21 Tiang

รขโ‚ฌล“Untuk masalah bak
sampah, memang perlu dipindah. Dan, kalaupun dipindah atau membuat depo sampah,
perlu kajian mendalam atau mendengar pendapat orang yang memang di bidangnya.
Jadi tidak asal pindah, yang nantinya malah akan membuat permasalahan baru,รขโ‚ฌย
ungkap Yetrie kepada Kalteng Pos, kemarin.

Dikatakanya, volume
sampah akan terus bertambah, seiring bertambahnya jumlah penduduk kota. Jadi,
dalam penangananya, harus melibatkan semua aspek. โ€œSelain itu, juga perlu
kesadaran masyarakat atau kita semua dalam hal membuang sampah. Jadi tidak
bergantung kepada instansi terkait saja,รขโ‚ฌย tambahnya.

Lebih lanjut, Yetrie
menambahkan, untuk lancarnya aturan, perlu dibuat sebuah produk hukum berupa
peraturan daerah (perda). Memang Perda tentang sampah di Palangka Raya sudah
ada dan bagus. Namun, perlu dilakukan revisi mendetail. Misalkan aturan
tersebut sampai mengatur di tingkat rumah tinggal. Contohnya, mengatur tentang
harus tersedianya bak-bak sampah di rumah dan juga pertokoan. 

Baca Juga :  Bantu Pemadaman, Relawan Ini Hampir Dijemput Maut Karena Kabel Listrik

Untuk memikirkan
bagaimana mengelola sampah, butuh peran akademisi dalam hal pengkajian guna
pengelolaan sampah demi tercapainya pembangunan berkelanjutan. Ditekankan Yetrie
bahwa peran akademisi maupun peneliti memang sangat penting untuk memberi
masukan kepada pemerintah daerah.

Terkait peran
akademisi, Yetrie mengaku akan membantu pemerintah dengan mengkaji tentang
jumlah atau estimasi
emisi karbon dari
sampah di Kota Palangka Raya. S
ampah menghasilkan gas metana (CH4) dan
karbon dioksida (CO2) yang merupakan salah satu gas rumah kaca yang
mengakibatkan pemanasan global.

Kajian ini nantinya bisa
digunakan pemerintah daerah sebagai acuan dalam pembuatan rekomendasi
pengendalian emisi karbon di Kota Palangka Raya. Rekomendasi ini dapat
dilakukan oleh pihak masyarakat dan pemerintah agar emisi karbon yang dihasilkan
dari sampah permukiman tidak terus bertambah.

รขโ‚ฌล“Sebelum emisi semakin tinggi, harus segera diantisipasi.
Dan, salah satu rekomendasi dari kajian itu nanti adalah rekomendasi jenis
tanaman yang memiliki serapan karbon dioksida tinggi guna mengatasi masalah
emisi,รขโ‚ฌย ungkap doktor teknik lingkungan jebolan Institusi Teknologi Sepuluh
November Surabaya (ITS)  ini. (*/ala)

Terpopuler

Artikel Terbaru