Momentum libur akhir pekan dan libur panjang sejatinya
menjadi berkah bagi pelaku usaha di objek-objek
wisata. Namun adanya kebijakan penutupan destinasi wisata oleh pemerintah membuat mereka gigit jari.
***
SELAMA empat hari, objek-objek wisata di Kota Palangka Raya ditutup
sementara. Penutupan itu dilakukan berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya Nomor
556.3/390/DPPKO–Par/V/2021, pemerintah daerah memutuskan untuk menutup objek-objek wisata sejak 13 Mei lalu hingga kemarin (16/5/2021).
Salah objek wisata yang ditutup adalah Objek Wisata
Air Hitam di Kelurahan Kereng Bangkirai yang menjadi lokasi favorit masyarakat untuk
menghabiskan waktu liburannya. Pada libur panjang lebaran tahun ini, pemerintah memutuskan untuk menutup
sementara tempat wisata tersebut. Hal
itu dilakukan untuk menekan lonjakan angka persebaran Covid-19 sebagaimana yang terjadi
pada libur panjang sebelumnya.
Kebijakan
penutupan ini membuat para pelaku
usaha yang bertahun-tahun menggantungkan hidup dari
kunjungan wisatawan tidak bisa berbuat banyak. Hanya bisa pasrah menerima. Seperti yang
diungkapkan Mama Agi, pedagang yang membuka
usaha di kawasan Dermaga Kereng Bangkirai. Ia mengaku bahwa harapan mendapatkan pendapatan lebih pada lebaran tahun tak tergapai.
“Mau gimana
lagi, dari kemarin tidak ada orang datang ke dalam sini, kalaupun ada, langsung disuruh pulang sama satgas,” ungkap Mama
Agi, Minggu (16/5).
Menurut perempuan
yang sehari–hari
berjualan gorengan, akibat penutupan
tersebut, harapannya untuk bisa mendapatkan penghasilan yang besar saat liburan
Idulfitri seperti tahun-tahun
sebelumnya pupus.
“Dulu lumayanlah
dapatnya (omzet) kalau pas lebaran, karena banyak orang yang datang, kalau sekarang paling pendapatan
cuman cukup untuk beli sayur untuk sehari saja,†ungkapnya.
Dikatakan Mama Agi, sejak pemko menyatakan menutup sementara tempat
wisata, ada petugas dari dinas perhubungan (dishub) dan satgas Covid-19 yang berjaga
di depan pintu masuk objek wisata itu. Petugas akan menyuruh warga yang ingin berwisata untuk pulang.
“Makanya hari ini (kemarin) sepi sekali di sini,†kata
Mama Agi
dengan nada sedih.
Sementara itu, Amat yang merupakan pengusaha
kapal getek di objek wisata tersebut mengatakan, sejak diberlakukan kebijakan pemerintah untuk menutup sementara objek
wisata, kegiatan usaha para pemilik kapal hias, perahu
getek, dan
bebek air di tempat tersebut tidak beroperasi. Alhasil tak ada pemasukan selama libur lebaran tahun ini.
“Karena dibilang
tutup, jadi
semua pemilik kapal setop, nggak ada yang sewa,â€
tutur Amat yang
mengaku sudah tiga tahun mengelola
usaha penyewaan perahu getek.
Amat tak mau
secara terbuka memberi penilaian terkait keputusan pemerintah daerah menutup objek-objek wisata. Ia hanya berharap agar Objek
Wisata Kereng Bangkirai segera dibuka kembali.
“Katanya besok
(Senin) boleh dibuka lagi, mudah–mudahan dibuka benaran, karena dari mana lagi kami berharap (dapat penghasilan) kalau
bukan dari sini,†ucap Amat.
Sementara itu, anggota kelompok getek
air binaan Pokdarwis, Asran mengaku ia dan teman–temannya sangat berharap akan
pendapatan selama libur lebaran. Selain untuk biaya pemenuhan kebutuhan hidup sehari–hari, juga untuk memperbaiki
perahu getek dan bebek air yang mulai rusak.
Dari keterangan
Asran,
diketahui biaya untuk memperbaiki perahu getek air bervariasi, tergantung tingkat
kerusakannya. “Biasa antara Rp2 juta sampai sekitar Rp5 juta,†sebutnya.
Dengan tidak dibukanya Taman Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai
saat libur lebaran kali ini, otomatis memupus harapannya untuk memperbaiki perahu getek
miliknya.
Sementara itu, Jumadi selaku kepala
kelompok getek air binaan Pokdarwis Taman Wisata Sebangau mengatakan bisa memahami tujuan pemerintah menutup Taman Wisata Kereng Bangkirai saat libur Idulfitri tahun ini.
“Karena ini
aturan dari pemerintah, kami ikuti saja apa yang sudah ditetapkan itu,” kata pria yang mengaku sudah tiga tahun bergabung dalam kelompok getek air ini.
Menurut
penuturan Jumadi, biasanya pendapatan
anggota kelompok usaha getek air saat liburan hari raya berkisar Rp700 ribu hingga Rp900 ribu. Sebelum pandemi Covid-19 melanda, pendapatan justru bisa mencapai
jutaan per harinya. Jumadi sendiri memiliki dua perahu getek air yang digunakan
untuk mengangkut pengunjung.
“Tapi itu
tergantung rezeki masing-masing, tiap
orang tidak sama,†pungkasnya.
Terkait
penutupan objek-objek wisata, Kepala Dinas Pariwisata Budaya Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora)
Kota Palangka Raya Ikhwanudin menyampaikan, objek wisata yang ditutup sementara mencakup semua objek
wisata yang berada di wilayah Kota Cantik.
Terutama objek
wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Seperti Objek Wisata Air Hitam Kereng Bangkirai dan objek
wisata di Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu.
“Mulai besok
(hari ini, red), Senin 17 Mei, seluruh objek wisata yang berada di Kota Palangka Raya akan dibuka dan diizinkan beroperasional
kembali,†ucapnya, Minggu (16/5).
Lebih lanjut dikatakan mantan kepala dinas perdagangan ini, surat
edaran tersebut dibuat dengan maskud
mengajak masyarakat untuk tidak mengunjungi objek wisata selama libur hari raya keagamaan demi mencegah
terjadinya kerumunan massa yang berpotensi pada penularan Covid-19. Pihak pengelola objek wisata pun cukup koperatif, antusias, dan mendukung kebijakan pemerintah tersebut. Sebelum dilakukan
penutupan,
pihak dinas pariwisata terlebih dahulu memberi
sosialisai kepada para pengelola objek wisata.
“Kalau menurut
pengamatan kami, apabila objek wisata dibiarkan
beroperasional seperti biasa, maka ada dua objek wisata
yang paling ramai dikunjungi, yakni Dermaga Kereng
Bangkirai dan Sei Gohong,†tuturnya.
Untuk memastikan
pelaksanaan SE tersebut, pada Minggu (16/5) tim Satgas Covid-19 Kota Palangka
Raya melakukan patroli ke sejumlah objek wisata di wilayah Kota Cantik.
Ketua Harian
Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya Emi Abriyani menyampaikan, objek wisata yang
menjadi sasaran patroli pihaknya adalah objek wisata di Dermaga Kereng
Bangkirai, rawa ropi, dan kolam pemancingan yang berada di sekitar Kelurahan Kereng
Bangkirai.
“Berdasarkan
hasil laporan patroli anggota di lapangan, alhamdulillah para pelaku usaha dan
pengelola usaha objek wisata cukup kooperatif mematuhi imbauan pemerintah dalam
surat edaran tersebut,†ucapnya.
Kegiatan patroli
ke objek wisata merupakan upaya pihaknya untuk memastikan bahwa para pelaku usaha dan pengelola objek wisata benar–benar menerapkan SE
tersebut.
Selain itu, patroli juga bertujuan
untuk mengecek situasi dan kondisi objek wisata, memastikan tak ada pengunjung yang nakal atau
ngotot memasuki kawasan objek wisata.
Dengan adanya
pengawasan dan patroli yang pihaknya lakukan, Emi berharap masyarakat Kota
Palangka Raya benar–benar menerapkan gaya hidup bersih dan sehat serta selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Selain patroli, kami juga memasang satgas line pada pintu
masuk objek wisata dan pada lokasi parkir objek wisata, sebagai tanda bahwa kawasan objek wisata
dilarang untuk dikunjungi sementara waktu,†pungkasnya.