Bertepatan dengan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya menyelenggarakan berbagai kegiatan,
dengan mengundang dan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
AGUS JAYA, Palangka Raya
Berbagai
kegiatan dilaksanakan dalam tempo dua hari. 12-13 Desember 2019. Melibatkan pegawai
lingkup Kejari Palangka Raya, mitra kerja, maupun masyarakat. Kajari Palangka
Raya Zet Tadung Allo juga meresmikan Aula Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu(
PTSP) dan ruang perpustakaan Kejari Palangka Raya. Acara peresmian itu dihadiri
Kajati Kalteng Adi Sutanto, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua
Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata, kepolisian, TNI, dan
kalangan mahasiswa.
“Peresmian
aula PTSP ini dengan maksud memberikan dukungan serta pelayanan yang baik dan cepat
kepada masyarakat yang memerlukan pelayanan administrasi yang cepat dan
sinergis dari aparat hukum di lingkungan Kejari Palangka Raya,†kata Zet.
Terkait
dibukanya perpustakaan, Zet menjelaskan, sarana perpustakaan digunakan sebagai
penunjang bagi peningkatan kualitas SDM di lingkungan kejari. Keberadaan ruang
perpustakaan tersebut diharapkan benar-benar dimanfaatkan oleh para pegawai
lingkup kejari untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan bidang
ilmu hukum maupun pengetahuan tentang perkembangan berbagai teknologi yang
digunakan dalam dunia kejahatan dan pekembangan dunia kriminalitas.
“Jadi,
kami berharap ke depannya memiliki aparat yang cerdas dan professional. Sebab, penegakan
hukum itu tidak boleh asal-asalan. Harus berbasis hukum atau yuridis dan
mempunyai manfaat serta berkeadilan,†tegas pria yang pernah menjadi penyidik
KPK selama sepuluh tahun itu.
Selepas
peresmian itu, digelar diskusi bersama. Acara yang bertempat di Aula Pertemuan
Kejari tersebut mengusung tema “Peran Media
dalam Pemberantasan Korupsiâ€. Kegiatan
itu dilaksanakan atas kerja sama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalteng.
Puluhan mahasiswa, kalangan milenial, akademisi, dan insan pers tampak hadir
dalam acara itu.
Dalam
diskusi tersebut, para peserta menyoroti tentang peran serta lembaga pers dalam
membantu pihak penegak hukum, guna mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi selama ini.
Sejauh ini peran pers hanya sebatas melaporkan dan memberitakan kembali
tindakan penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi atau report on invetigation. Melalui diskusi
tersebut, kehadiran pers diharapkan lebih proaktif dalam membantu upaya
pemberantasan korupsi, dimulai dari tahap pencegahan dan tindakan pengawasan
sedini mungkin.
“Jadi
untuk ke depan wartawan diharapkan ikut mengambil peran dalam tahap pencegahan korupsi,
dengan cara melaporkan kegiatan-kegiatan atau temuan di lapangan yang dapat berpotensi menimbulkan kerugian negara
atau merugikan masyarakat,†pinta Zet dalam forum diskusi itu.
Pada
hari terakhir kegiatan, (13/12), kejari juga mengadakan acara senam bersama yang dilaksanakan di halaman kantor. Kemudian
dilanjutkan dengan pembukaan pasar murah, bekerja sama dengan Dinas Koperasi
dan UKM Palangka Raya dan Perum Bulog.
Kegiatan
pasar murah ini sengaja digelar dalam rangka membantu mengurangi beban biaya pegawai
lingkup Kejari Palangka Raya dan masyarakat luas untuk membelanjakan kebutuhan menjelang
perayaan Natal dan tahun baru. “Melalui operasi pasar murah ini, diharapkan
masyarakat bisa terbantu dan tidak terbebani atas kenaikan harga bahan pokok
yang sering terjadi jelang perayaan hari besar keagamaan, seperti Natal,†pungkasnya.
(ram)