Site icon Prokalteng

Perjuangan Jaksa KPK, Menembus Banjir Demi Tuntaskan Perkara

perjuangan-jaksa-kpk-menembus-banjir-demi-tuntaskan-perkara

Sejumlah jaksa
KPK saat naik perahu karet menembus banjir, menuju gedung Pengadilan Tipikor
Jakarta, Kamis (2/1) (Jaksa KPK For JawaPos.com)

Selain
perekonomian, banjir yang terjadi di wilayah Jakarta pada Rabu (1/1) pagi juga
berdampak pada kelangsungan proses peradilan kasus korupsi yang sedang
ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demi menjalankan tugasnya,
sejumlah jaksa KPK pun berupaya menembus banjir, untuk menghadiri sidang yang
akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Kuswandi,
Jakarta

RINTIK hujan
membasahi baju dan kepala Roy Riady,40, Kamis (2/1) pagi. Kendati demikian,
jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi ini tetap semangat pergi ke kantornya. Tak
ada rasa gelisah terpancar di raut wajah pria asal Palembang, Sumatera Selatan
ini, saat hendak pergi ke gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)
Jakarta. Padahal, banjir masih mengepung berbagai wilayah di seantero Jakarta.
Ini karena ada tugas negara yang perlu dituntaskan bersama teman-temannya.
Adapun tugas tersebut yakni, menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan korupsi
mantan Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun.

“Kita
mendapatkan info agenda sidang tidak ditunda walaupun banjir depan pengadilan,”
tutur Roy, kepada JawaPos.com, Kamis (2/1).

Sejumlah jaksa
KPK sampai di lobi gedung Pengadilan Tipikor, Kamis (2/1), usai naik perahu
karet menembus banjir.  Foto: Jaksa KPK
For JawaPos.com

Karena tak ada
pemberitahuan resmi dari pihak pengadilan bahwa sidang akan ditunda, dengan
menumpang mobil kantor, Roy bersama rekan-rekannya seperti Yadyn, 40, Riki, 36,
dan Agung, 37, berjuang menembus banjir dan macetnya kota Jakarta, demi
menuntaskan perkara. Bahkan keempat jaksa ini terpaksa naik perahu karet,
karena jalan di dekat pengadilan tak bisa ditembus mobil yang ditumpanginya.

“Alhamdulillah,
disyukuri dinikmati (banjirnya-Red),” ucap Yadyn semringah, saat naik perahu
karet bersama timnya menuju gedung Pengadilan Tipikor.

Menurut Yadyn,
negara telah mengeluarkan uang banyak untuk membiayai proses peradilan kasus
korupsi yang dia tangani bersama koleganya. Oleh karena itu, meski banjir
melanda kawasan ibu kota, tak surut semangatnya untuk menuntaskan perkara yang
kini tengah bergulir di pengadilan.

“Nggak masalah
kami basah (bajunya-Red), yang penting tugas terlaksana,” tandas pria yang
memakai baju batik lengan panjang ini.

Sembari
bercanda, setelah beberapa menit naik perahu karet yang disediakan oleh
petugas, dengan menenteng sepatu, keempat jaksa ini pun akhirnya berhasil masuk
ke lobi gedung pengadilan.

Kini, setelah
berhasil menembus banjir, persidangan kasus dugaan korupsi atas nama terdakwa
Nurdin Basirun pun digelar, meski baju keempatnya sedikit basah terkena air
hujan.

“Sidang masih
berlangsung saat ini dengan agenda pemeriksaan saksi Edy Sofyan, Budi Hartono,
M Shahlihin, Kock Meng, Aulia Rachman,” tukas Yadyn.

Sebelumnya,
karena kondisi Jakarta dikepung banjir, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN
Jakpus) sempat memutuskan menunda seluruh persidangan yang  digelar pada hari ini, Kamis (2/1). Penundaan
sidang lantaran akses ke pengadilan yang berada di Jalan Bungur Raya, Jakarta
Pusat dikepung banjir.

“Setelah melihat
keadaan akses ke kantor yang tidak bisa dilalui karena banjir maka hari ini
tanggal 2 Januari 2020 ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau force majeure,”
kata Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Yanto dalam keterangan tertulisnya,
Kamis (2/1).

Menurut Yanto,
para pegawai yang bekerja juga turut diliburkan. Pasalnya, aliran sungai yang
berada dekat dengan lokasi PN Jakpus di Jalan Bungur Raya meluap dan merendam
jalan. Namun, seiring dengan berkembangnya situasi, pengadilan ternyata tak
jadi meliburkan. Persidangan tetap digelar, di tengah kepungan banjir yang
melanda kota Jakarta.(jpc)

Exit mobile version