PEREMPUAN Muslim di seluruh dunia hidup dalam keadaan yang berbeda
dalam kesehatan khususnya perempuan yang hamil, Islam tidak akan begitu kejam
untuk memaksakan berpuasa pada orang-orang yang memiliki kesehatan yang buruk
atau gizi buruk.
Kenyataannya adalah bahwa manfaat
puasa pada kehamilan bervariasi tergantung dari kondisi tubuhnya masing-masing.
Islam memperbolehkan berpuasa pada perempuan hamil yang sehat dan memungkinkan
asupan gizinya terpenuhi walaupun hanya sahur dan berbuka.
Dalam Islam, periode aman
berpuasa bagi wanita hamil pada trisemester 1 dan 2 (di 4 – 6 bulan) dan
kemudian tergantung pada kesehatan wanita hamil serta ada izin dan pengawasan
dari dokter kandungan.
Dalam kondisi hamil, perempuan
yang berpuasa sangat ditentukan oleh tingkat gula dalam darah. Untuk diketahui,
janin mempunyai persentase konsumsi gula sekitar 6 miligram (mg) setiap kg
berat janin permenit. Persentase ini sama dengan tiga kali lipat dari yang
dikonsumsi oleh orang dewasa.
Hasil penelitian menunjukkan
persentase gula dalam wanita hamil mengalami kecenderungan menurun, namun tidak
menyebabkan bayi lahir rendah. Didapatkan hasil dari suatu penelitian yang
mengaitkan hubungan janin terhadap efek puasa tidak menimbulkan bayi menjadi
bayi lahir rendah. Hal ini terkait dalam kondisi sang ibu yang berpuasa dan
asupan makanan yang dibutuhkannya tercukupi.
Perempuan hamil yang dianjurkan
untuk tidak berpuasa jika:
1.
Menurunnya tekanan darah, sampai yang
bersangkutan pingsan, pusing, atau hilangnya konsentrasi.
2.
Muntah yang berkelanjutan, khususnya sampai 1/3
awal dari masa kehamilan. Muntah tersebut menyebabkan hilangnya cairan dan
garam mineral, seperti sodium dan potassium. Hal tersebut sangat berpengaruh
pada pencernaan dan hilangnya nafsu makan.
3.
Konsumsi tablet yang meningkatkan pembentukan
kemih pada saat terjadi pembengkakan pada kedua kaki yang bukan disebabkan
sebagai gejala keracunan kehamilan. Pada saat inilah tablet itu bekerja
menghilangkan unsur potassium yang berbahaya bagi tubuh.
Oleh karena itu, penting sekali bagi orang yang
mengalami gangguan untuk tidak mengonsumsi makanan yang kaya dengan unsur
potassium, seperti jeruk, pisang, dan tomat diharapkan makanan itu dapat
meringankan perasaan tertekan yang menimpanya, karena kurangnya kadar potassium
dalam darah
4.
Terjadinya perdarahan yang dirasakan pada saat kehamilan,
baik â…“ awal maupun â…“ akhir dari masa kehamilan.
5.
Penyakit yang dirasakan pada saat dalam kondisi
hamil, terutama penyakit ginjal. Hal ini disebabkan pada penderita ginjal, maka
akan terjadi pemusatan urine pada saat yang bersangkutan berpuasa dalam kondisi
udara sangat panas. Ini akan berakibat fatal dan berbahaya pada penyakit ginjal
yang dideritanya. Begitu pula penyakit jantung, penyakit diabetes yang tidak
teratur, dan penyakit membesarnya kelenjar gondok yang juga membahayakan.
6.
Keguguran yang terjadi berulang kali atau
kelahiran prematur. Ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa tidak mengonsumsi
makanan dalam jangka waktu yang lama dapat berakibat terjadinya keuguguran atau
kelainan prematur.
7.
Mengalami keracunan yang ditunjukkan dengan
meningkatnya tekanan darah dan bertambahnya berat badan yang disertai dengan
pembengkakan pada kedua kaki. Hal itu sebagai akibat dari tertahannya cairan
dan garam yang dibarengi dengan peningkatan kadar protein pada air seni.
Bagi ibu, untuk keadaan ini maka wajib untuk mengqadha
(tanpa fidyah) di hari yang lain ketika telah sanggup berpuasa. Keadaan ini
disamakan dengan orang yang sedang sakit dan mengkhawatirkan keadaan dirinya.
Sebagaimana dalam ayat: (Al-Baqarah (2):184)
Imam Nawawi rahimahullah mengatakan, “Para sahabat kami
(ulama Syafi’iyah) mengatakan, ‘Orang yang hamil dan menyusui, apabila keduanya
khawatir dengan puasanya dapat membahayakan dirinya, maka dia berbuka dan
mengqadha. Tidak ada fidyah karena dia seperti orang yang sakit dan semua ini
tidak ada perselisihan (di antara Syafi’iyyah). Apabila orang yang hamil dan
menyusui khawatir dengan puasanya akan membahayakan dirinya dan anaknya, maka
sedemikian pula (hendaklah) dia berbuka dan mengqadha, tanpa ada perselisihan
(di antara Syafi’iyyah).’†(al-Majmu’: 6/177).
Tips jika seorang perempuan hamil
ingin berpuasa, yaitu:
1.
Minum sebelumnya. Alasan yang paling mungkin
merasa kurang sehat saat berpuasa adalah dehidrasi. Pastikan untuk makan dengan
baik dan minum banyak cairan sebelum matahari terbit. Protein dan lemak akan
membuat tetap bersemangat. 2. Istirahat untuk menghemat energi dan cairan, jika
merasa pusing sebaiknya berbuka karena dapat membuat keadaan bayi tidak baik.
2.
Jika merasa pusing sebaiknya berbuka untuk minum
cairan. Jika otak tidak mendapatkan cukup aliran darah dan oksigen bayi akan
dalam keadaan tidak baik. Berbaring di tempat yang layak di manapun berada,
jika merasa lemas, minumlah sampai merasa lebih baik. Jika air putih tidak
bekerja, mungkin perlu sesuatu pengganti cairan yang terdapat asupan gizi yang
cukup di dalamnya, seperti jus atau makanan.
3.
Jika telah ada kontraksi rahim, harus minum
beberapa cairan. Dehidrasi dapat menyebabkan kontraksi dan berpotensi
persalinan prematur. Waktu yang paling sensitif dalam kehamilan pada trimester
akhir. Jika kontraksi tidak berhenti dengan istirahat dan cairan segera ke
rumah sakit. 5. Berbukalah dengan air secara perlahan-lahan. Makan makanan
ringan yang mengandung Karbohidrat karena mudah dicerna, barulah makanan
berlemak yang paling sulit untuk dicerna. (*)
(Penulis adalah Spesialis
Kandungan, Rumah Sakit Ibnu Sina)