VAKSINASI terus berjalan. Jumlah warga yang telah divaksin semakin banyak, besar harapan mencapai angka yang cukup untuk dimulai herd immunity. Sejatinya, kalau sudah fase itu, keterangan telah divaksin bisa menjadi prasyarat kegiatan di era kenormalan baru.
Akal sehatnya, ketika seseorang telah divaksin maka ia memiliki level kekebalan tertentu terhadap serangan Covid-19. Jika pun terpapar, maka sejatinya tidak akan mendatangkan kemudharatan terhadap kesehatannya. Dengan demikian, mereka yang sudah divaksin semestinya bisa menjalankan kegiatan sebagaimana biasa.
Oleh karenanya, aneh dan terdengar tidak relevan bahwa pasca vaksin ini masih ribut kebijakan yang memaksa warga untuk melakukan tes Antigen dan PCR dalam kegiatan-kegiatan publik. Ini benar-benar menjengkelkan. Apalagi tercium aroma bahwa kebijakan itu di-drive oleh pebisnis alat tes Covid-19.
Dikte kebijakan ini menguntungkan segelintir pengusaha alat tes Covid. Di saat orang-orang dihimpit permasalah ekonomi pandemi, ada yang sengaja mengambil keuntungan sesaat. Ini sungguh perbuatan keji.
Terlihat jelas dari terus gonta-ganti kebijakan terkait transportasi perjalanan umum bahkan pribadi. Terbaca sekali persaingan dan pertempuran bisnis antar sesama perusahaan alat tes Covid. Pertempuran antara produsen Antigen dan produsen PCR.
Keduanya seperti bersaing berebut pengaruh. Mereka dengan caranya mendikte kebijakan yang memaksa publik untuk menggunakan alat tes Covid sebagai persyaratan kegiatan di era kenormalan baru. Ini ironi.
Saatnya Pemerintah meneguhkan pendirian. Negara mesti bebas dari dikte pengusaha. Indepensi mahal harganya. Semoga Indonesia dapat segera keluar dari krisis dan siap menyongsong Indonesia maju sejahtera. (*)
(BUDI RAHMAN HAKIM. Director & Shareholder Rakyat Merdeka Media Group – CEO BRH Korpora Indonesia)