28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Gegara Ocehan Lucinta Luna Ini, KPI Kembali Sanksi Pesbukers

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali
memberi sanksi untuk program siaran Perbukers di ANTV. Program tersebut
mendapat sanksi administratif teguran kedua setelah kedapatan melanggar aturan
dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI
tahun 2012.

Menurut pihak KPI, ‘Pesbukers’ yang ditayangkan ANTV pada 12 September 2019
pukul 17.18 WIB memuat gambar dari media sosial. Saat itu, Lucinta Luna diduga
mengeluarkan pernyataan kasar.

Berbunyi ‘Kali kedua gue show diperlakukan pelecehan kayak babi itu bangst
abiz lo berurusan sama gue, enggak pake lama hari ini malam ini gue buat
laporan buat lo laki bangst’.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan adegan tersebut
menyalahi sejumlah pasal dalam P3SPS yang terkait dengan perlindungan anak dan
remaja. Empat pasal yang dilanggar antara lain Pasal 14 Ayat (2) P3, Pasal 21
Ayat (1) P3, Pasal 15 Ayat (1) SPS, dan Pasal 37 Ayat (40) huruf a.

Baca Juga :  Lisa Blackpink Jadi Orang Paling Populer Tahun Ini

“Program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong
remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku
yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,”
kata Mulyo dilansir laman resmi KPI, Rabu (30/10).

Pihak KPI menegaskan bahwa siaran wajib mengandung informasi pendidikan,
hiburan, dan martabat.

“Kami khawatir jika isi siaran menampilkan pola yang tidak baik dan tidak
sesuai dengan etika dan norma bangsa ini, anak dan remaja kita akan terpengaruh
dan menjadikannya sebagai hal yang biasa,” jelas Mulyo.

Atas teguran ini, KPI berharap ANTV berhati-hati dalam menayangkan setiap
program. Mengacu pada aturan yang berlaku yakni P3SPS KPI tahun 2012. (jpnn/fajar/kpc)

Baca Juga :  Femmy Permatasari Jual Rumah Mewah Beserta Isinya

KOMISI Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali
memberi sanksi untuk program siaran Perbukers di ANTV. Program tersebut
mendapat sanksi administratif teguran kedua setelah kedapatan melanggar aturan
dalam Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI
tahun 2012.

Menurut pihak KPI, ‘Pesbukers’ yang ditayangkan ANTV pada 12 September 2019
pukul 17.18 WIB memuat gambar dari media sosial. Saat itu, Lucinta Luna diduga
mengeluarkan pernyataan kasar.

Berbunyi ‘Kali kedua gue show diperlakukan pelecehan kayak babi itu bangst
abiz lo berurusan sama gue, enggak pake lama hari ini malam ini gue buat
laporan buat lo laki bangst’.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo mengatakan adegan tersebut
menyalahi sejumlah pasal dalam P3SPS yang terkait dengan perlindungan anak dan
remaja. Empat pasal yang dilanggar antara lain Pasal 14 Ayat (2) P3, Pasal 21
Ayat (1) P3, Pasal 15 Ayat (1) SPS, dan Pasal 37 Ayat (40) huruf a.

Baca Juga :  Lisa Blackpink Jadi Orang Paling Populer Tahun Ini

“Program siaran klasifikasi R dilarang menampilkan muatan yang mendorong
remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas dan atau membenarkan perilaku
yang tidak pantas tersebut sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari,”
kata Mulyo dilansir laman resmi KPI, Rabu (30/10).

Pihak KPI menegaskan bahwa siaran wajib mengandung informasi pendidikan,
hiburan, dan martabat.

“Kami khawatir jika isi siaran menampilkan pola yang tidak baik dan tidak
sesuai dengan etika dan norma bangsa ini, anak dan remaja kita akan terpengaruh
dan menjadikannya sebagai hal yang biasa,” jelas Mulyo.

Atas teguran ini, KPI berharap ANTV berhati-hati dalam menayangkan setiap
program. Mengacu pada aturan yang berlaku yakni P3SPS KPI tahun 2012. (jpnn/fajar/kpc)

Baca Juga :  Femmy Permatasari Jual Rumah Mewah Beserta Isinya

Terpopuler

Artikel Terbaru