30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Laporkan Balik Deanni, Chintami Atmanagara Reka Adegan Pengrusakan

Chintami
Atmanagara melalui pengacaranya Yasmine Surachman resmi melaporkan balik Deanni
Ivanda ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan perusakan
barang berupa mobil Toyota Vios pada Rabu (23/9).

Setelah
melakukan jumpa pers di bilangan Pertama Hijau Jakarta Selatan, pengacara
Chintami Atmanagara bersama petugas sekurity di ke kediaman Chintami memperagakan
reka adegan aksi perusakan mobil bagian depan milik Dio Alif Utama diduga
dilakukan Deanni. Dia melakukan perusakan karena mengamuk sempat tidak mau
keluar dari rumah Chintami, setelah beberapa bulan tinggal di sana lantaran
tidak mmiliki uang buat ngontrak.

Berdasarkan
reka adegan yang dilakukan petugas security, Deanni memukul kaca mobil bagian
depan menggunakan kursi. Alhasil, kaca bagian depan mobil Alif mengalami retak
di sejumlah sisi. Deanni memukul mobil bagian depan milik Alif memakai kursi dari
sisi bagian kanan.

Baca Juga :  Ari Lasso Kesal Dituduh Pengamen Ingin Jiplak Lagu

“Dia
melemparkan kursi dari bagian sini (kanan),” kata petugas security di rumah
Chintami Atmanagara sambil menirukan aksi Deanni melemparkan kursi ke arah
mobil.

Kursi
itu hanya dilemparkan pada bagian depan mobil. Sementara bagian body mobil
tidak diapa-apain oleh Deanni. Mobil itu kini diparkir di depan rumah Chintami
dan ditutup dengan body cover.

Chintami
Atmanagara awalnya tidak mau melaporkan balik Deanni karena kasihan dia sudah
tidak punya apa-apa. Namun setelah melakukan sejumlah pertimbangan, akhirnya
Chintami membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Saya
awalnya nggak mau melapor. Dia keluar dari rumah aja saya sudah senang,” kata
Chintami Atmanagara.

Sebelumnya,
Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama terkait dugaan penganiayaan ke Polres
Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 8 Agustus 2020.

Baca Juga :  Istri Jerinx SID Nyaris Bunuh Diri

Chintami
Atmanagara melalui pengacaranya Yasmine Surachman resmi melaporkan balik Deanni
Ivanda ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan ini terkait dugaan perusakan
barang berupa mobil Toyota Vios pada Rabu (23/9).

Setelah
melakukan jumpa pers di bilangan Pertama Hijau Jakarta Selatan, pengacara
Chintami Atmanagara bersama petugas sekurity di ke kediaman Chintami memperagakan
reka adegan aksi perusakan mobil bagian depan milik Dio Alif Utama diduga
dilakukan Deanni. Dia melakukan perusakan karena mengamuk sempat tidak mau
keluar dari rumah Chintami, setelah beberapa bulan tinggal di sana lantaran
tidak mmiliki uang buat ngontrak.

Berdasarkan
reka adegan yang dilakukan petugas security, Deanni memukul kaca mobil bagian
depan menggunakan kursi. Alhasil, kaca bagian depan mobil Alif mengalami retak
di sejumlah sisi. Deanni memukul mobil bagian depan milik Alif memakai kursi dari
sisi bagian kanan.

Baca Juga :  Ari Lasso Kesal Dituduh Pengamen Ingin Jiplak Lagu

“Dia
melemparkan kursi dari bagian sini (kanan),” kata petugas security di rumah
Chintami Atmanagara sambil menirukan aksi Deanni melemparkan kursi ke arah
mobil.

Kursi
itu hanya dilemparkan pada bagian depan mobil. Sementara bagian body mobil
tidak diapa-apain oleh Deanni. Mobil itu kini diparkir di depan rumah Chintami
dan ditutup dengan body cover.

Chintami
Atmanagara awalnya tidak mau melaporkan balik Deanni karena kasihan dia sudah
tidak punya apa-apa. Namun setelah melakukan sejumlah pertimbangan, akhirnya
Chintami membawa perkara ini ke ranah hukum.

“Saya
awalnya nggak mau melapor. Dia keluar dari rumah aja saya sudah senang,” kata
Chintami Atmanagara.

Sebelumnya,
Deanni Ivanda melaporkan Dio Alif Utama terkait dugaan penganiayaan ke Polres
Metro Jakarta Selatan. Laporan dibuat pada 8 Agustus 2020.

Baca Juga :  Istri Jerinx SID Nyaris Bunuh Diri

Terpopuler

Artikel Terbaru