PROKALTENG.CO-Polres Tanjung Priok menangkap
selebgram Millen Cyrus atas ketelibatan dalam kasus penyalahgunaan narkotika
jenis sabu. Keponakan artis Ashanty yang memiliki nama asli Muhammad Milendaru
Prakasa itu ditangkap di Hotel A di wilayah Jakarta Utara pada Minggu (22/11)
dini hari.
Saat penangkapan, MMP tak sendiri, ia bersama
seorang lelaki berinisial JR. Hasil tes urine menunjukkan Millen Cyrus positif
sabu, sementara JR negatif. Setelah hasil tes urine itu, Millen langsung
ditahan. Dia tempatkan di sel pria.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta
mengatakan, sesuai identitas KTP nya Millen seorang laki-laki. Sehingga, Millen
ditempatkan di sel pria. “Dia berjenis kelamin laki-laki (kita tempatkan di sel
pria),†kata AKBP Ahrie Sonta seperti dikutip Pojoksatu
(Jawa Pos Group), di Jakarta Utara, Senin (23/11).
Millen belum ditetapkan menjadi tersangka, ia masih
dalam proses pemeriksaan. Kendati demikian, yang bersangkutan sudah dimasukkan
di sel pria. Di tempatkan di sel tersebut sembari menunggu hasil pemeriksaan
untuk menentukan status yang bersangkutan. “Masih dalam pemeriksaan ya, atau
didalami,†ujarnya.
Diketahui, dalam penangkapan yang bersangkutan
polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram, alat hisapnya. Tak hanya
itu, dalam kamar hotel tersebut, polisi juga menemukan satu botol minuman keras
(miras) yang diduga sisa pelaku.