PROKALTENG.CO – Aktor kenamaan tanah air, Ammar Zoni, memang tengah menjadi sorotan publik, usai dikabarkan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba. Parahnya, ini adalah kali ketiga ia terciduk oleh kasus yang sama.
Perkara ini tentu menuai kekecewaan dari berbagai pihak, keluarga hingga rekan sejawat, tak terkecuali Deddy Corbuzier. Pemilik podcast ‘Close The Door’ itu bahkan secara terang-terangan mengungkapkan kekecewaannya kepada Ammar Zoni.
Lewat unggahan di kanal YouTubenya (Deddy Corbuzier), ia mengatakan kecewa dan menyesal telah mengundang Ammar Zoni menjadi bintang tamunya beberapa waktu lalu.
Pasalnya, kata dia, Ammar Zoni sudah berjanji tidak akan lagi menggunakan narkoba. Bahkan, ia ingin membawa anak dan istrinya untuk bertamu di podcast ‘close the door’.
“Gue kecewa. Gue bener-bener kecewa. Kecewa banget sama lo. Gue sempet ngundang lo!” kata Deddy.
“Yang gue benci banget lu ngomong di depan gue, di depan mata gue, ngomong ke semuanya seakan-akan lu motivator, narkoba ngga ada gunanya, gue udah nyoba narkoba ngga ada gunanya. Tapi lo pake lagi. Bulshit tau ga. You just a liar,” pungkasnya.
Melihat kemaran Deddy Corbuzier yang lantas viral di sosial media itu, kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, merasa geram dan akhirnya ikut buka suara.
Dilansir dari Radar Semarang (Jawa Pos Group), Kamis (21/12), Jon tak menampik sependapat dengan kekecewaan Deddy atas kliennya. Namun, ia menyayangkan tentang bagaimana Deddy berbicara dengan kalimat yang dirasa tak pantas.
Terlebih lagi, kata Jon, Deddy memiliki gelar ‘Letnan Kolonel Tituler’ dari Kementerian Pertahanan RI. Sehingga sebagai pejabat publik, seharusnya Deddy bisa lebih bijak dalam menyampaikan keresahannya.
“TNI tentu harus bahasanya yang sesuai dengan etika yang menurut kami sebagai pamen. Beliau ini kan diangkat pamen yang menurut kami yang bergaul juga dengan perwira-perwira hingga TNI ini, bahasanya nggak seperti itu,” kata Jon.
Selain itu, Jon juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menyebarkan rumor bahwa Deddy adalah cepu (tukang adu/informan ke polisi).
Pasalnya, publik beranggapan bahwa sejumlah tokoh yang pernah diundang ke podcast-nya, tak lama kemudian ditangkap polisi atas kasus yang beragam.
“Dari pihak kami, tidak pernah bicara pak Deddy Corbuzier sebagai cepu. Dan polisi juga nggak pernah mengatakan beliau itu cepu. Cepu itu kan kalau menurut pendapat kami, seolah-olah informan-nya polisi. Nah, itu kan, bahasa itu, kita juga nggak tahu, pak Deddy Corbuzier dapat info dari mana,” pungkasnya.
Sementara itu dalam proses kasus ini, Jon menyebut jika kliennya itu terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Pihaknya berharap penyidik bisa memberikan proses rehabilitasi kepada Ammar Zoni.
“Ammar in ikan sebenarnya kategorinya sudah yang kategori ‘pecandu’. Itu kan bisa direhabilitasi, tapi kita harus mengajukan dulu Assessment Medis ke TAT (Tim Assessment Terpadu),” tambahnya. (pri/jawapos.com)