25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Teras Narang Soroti Rendahnya Penyakuran BLT di Lima Provinsi, Termasu

PALANGKA RAYA – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang soroti
rendahnya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di 5 Provinsi di Indonesia,
termasuk Kalteng. Itu disampaikan Teras Narang saat melaksanakan reses virtual,
Rabu (20/5), terkait dengan pengawasan UU No 06 tahun 2014 tentang Desa.

Hadir dalam pertemuan ini dari
Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kalimantan Tengah, P3MD Barito Selatan, Camat Jabiren Raya, Camat Kahayan
Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalteng, serta masyarakat yang tergabung
dalam beberapa lembaga.

Teras mengatakan, berdasarkan
catatan dari Kementerian Desa ada 5 provinsi dengan penyaluran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Desa terendah. Adapun 5 provinsi tersebut, yakni Provinsi Banten,
Provinsi Sumut, Provinsi Kalteng, Provinsi Kalbar dan Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam.

“Banyak catatan dan
persoalan menarik dalam reses virtual ini. Pertama adalah terkait rendahnya
penyaluran BLT Desa di Kalteng yang baru mencapai sekitar 4 persen dari
sejumlah 1.433 desa. Lambannya penyaluran ini berkaitan dengan validasi data
yang cukup panjang demi menghindari duplikasi,” kata Teras melalui rilisnya
yang diterima kaltengpos.co, Kamis
(21/5/2020).

Baca Juga :  Aktor Positif Covid-19, Tayangan Drakor Terpaksa Dihentikan Sementara

Menurutnya, adanya perubahan
regulasi dari kementerian terkait, sehingga menyulitkan perangkat desa dan
jajajaran pemerintah daerah dalam penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat
(KPM). Sementara persoalan di daerah, pemutakhiran data yang menjadi kewenangannya.
Dan ada yang tidak menjalankan dengan baik.

“Bahkan disebut ada wilayah
kabupaten yang tidak melakukan penganggaran untuk pemutakhiran data sehingga
validasinya bertambah rumit di tengah pandemi. Belum lagi soal minimnya akses
internet dan persoalan kualitas sumber daya manusia dalam mengakses teknologi
baru berkaitan pelaporan serta pengelolaan dana desa. Semua menjadi tumpukan
persoalan merepotkan dalam situasi pandemi yang mana harusnya kita sudah siap
sedia,” ujarnya.

Dia menegaskan, persaoalan itu
menunjukkan bahw rantai birokrasi masih sangat membebani masyarakat.
Efektivitas dalam sistem penyaluran bantuan sosial dari lintas kementerian
masih ribet dan lemahnya pemutakhiran data di daerah. “Itu berdampak pada tidak
efisiennya cara kerja penyaluran bansos saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Wah, Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Bobol Kartu Kredit

Tetas mengatakan, tidak ada waktu
saling menyalahkan dalam keadaan ini. Sebab, semuanya memiliki kelemahan
masing-masing yang perlu dibenahi. Terutama menyangkut perlunya satu leading
sector dalam urusan penanganan masyarakat desa.

“Belum lagi saat harus berurusan
dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran dan Kementerian Sosial terkait
bantuan. Kondisi ini membuat kita tak cepat tanggap karena sistem yang
mengintegrasikan aturan serta kewenangan lintas kementerian belum terbangun
baik,” tandasnya.

PALANGKA RAYA – Ketua Komite I DPD RI Agustin Teras Narang soroti
rendahnya penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) di 5 Provinsi di Indonesia,
termasuk Kalteng. Itu disampaikan Teras Narang saat melaksanakan reses virtual,
Rabu (20/5), terkait dengan pengawasan UU No 06 tahun 2014 tentang Desa.

Hadir dalam pertemuan ini dari
Dinas Sosial Provinsi Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kalimantan Tengah, P3MD Barito Selatan, Camat Jabiren Raya, Camat Kahayan
Tengah, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalteng, serta masyarakat yang tergabung
dalam beberapa lembaga.

Teras mengatakan, berdasarkan
catatan dari Kementerian Desa ada 5 provinsi dengan penyaluran Bantuan Langsung
Tunai (BLT) Desa terendah. Adapun 5 provinsi tersebut, yakni Provinsi Banten,
Provinsi Sumut, Provinsi Kalteng, Provinsi Kalbar dan Provinsi Nanggroe Aceh
Darussalam.

“Banyak catatan dan
persoalan menarik dalam reses virtual ini. Pertama adalah terkait rendahnya
penyaluran BLT Desa di Kalteng yang baru mencapai sekitar 4 persen dari
sejumlah 1.433 desa. Lambannya penyaluran ini berkaitan dengan validasi data
yang cukup panjang demi menghindari duplikasi,” kata Teras melalui rilisnya
yang diterima kaltengpos.co, Kamis
(21/5/2020).

Baca Juga :  Aktor Positif Covid-19, Tayangan Drakor Terpaksa Dihentikan Sementara

Menurutnya, adanya perubahan
regulasi dari kementerian terkait, sehingga menyulitkan perangkat desa dan
jajajaran pemerintah daerah dalam penetapan jumlah Keluarga Penerima Manfaat
(KPM). Sementara persoalan di daerah, pemutakhiran data yang menjadi kewenangannya.
Dan ada yang tidak menjalankan dengan baik.

“Bahkan disebut ada wilayah
kabupaten yang tidak melakukan penganggaran untuk pemutakhiran data sehingga
validasinya bertambah rumit di tengah pandemi. Belum lagi soal minimnya akses
internet dan persoalan kualitas sumber daya manusia dalam mengakses teknologi
baru berkaitan pelaporan serta pengelolaan dana desa. Semua menjadi tumpukan
persoalan merepotkan dalam situasi pandemi yang mana harusnya kita sudah siap
sedia,” ujarnya.

Dia menegaskan, persaoalan itu
menunjukkan bahw rantai birokrasi masih sangat membebani masyarakat.
Efektivitas dalam sistem penyaluran bantuan sosial dari lintas kementerian
masih ribet dan lemahnya pemutakhiran data di daerah. “Itu berdampak pada tidak
efisiennya cara kerja penyaluran bansos saat ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Wah, Gisel dan Tyas Mirasih Terseret Kasus Bobol Kartu Kredit

Tetas mengatakan, tidak ada waktu
saling menyalahkan dalam keadaan ini. Sebab, semuanya memiliki kelemahan
masing-masing yang perlu dibenahi. Terutama menyangkut perlunya satu leading
sector dalam urusan penanganan masyarakat desa.

“Belum lagi saat harus berurusan
dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran dan Kementerian Sosial terkait
bantuan. Kondisi ini membuat kita tak cepat tanggap karena sistem yang
mengintegrasikan aturan serta kewenangan lintas kementerian belum terbangun
baik,” tandasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru