27.8 C
Jakarta
Thursday, May 2, 2024

Cita Citata Ogah Terima Tawaran Konser Musik Kampanye

KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan
yang membolehkan konser musik pilkada di tengah pandemi. Aturan ini pun menuai
polemik. Bagi pendangdut Cita Citata, ia lebih memilih tak ambil job di konser
musik pilkada jika wabah pandemi belum usia.

Hal itu diungkapkan oleh manajer
sang biduan, Rendro. Pelantun lagu Goyang
Dumang
itu khawatir jika konser musik live di lapangan, dengan massa yang
banyak, akan berpotensi menyebarkan Covid-19. Pihaknya juga menyayangkan jika
aturan itu tetap berlanjut dan mendapatkan izin dari pemerintah.

“Ini opini. Secara prosedur dan
kebijakan sih, salah mengumpulkan massa dengan kondisi pandemi,’ kata Rendro,
Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga :  3 Pasangan Zodiak Ini Disebut Paling Langgeng dalam Pernikahan

Ia pun mengaku menolak tawaran
konser musik yang diterima Cita Citata. Meski tak bisa dipungkiri, sikap itu
akan merugikan pihaknya yang bekerja di dunia hiburan. “Walaupun secara kondisi
, kami sebagai penghibur, itu merupakan mata pencaharian,” katanya.

Sebelumnya, KPU telah
mengeluarkan aturan tentang konser musik dalam Pikada 2020. Dalam PKPU 10 Tahun
2020 Pasal 63 Ayat 1 disebutkan beberapa kegiatan yang tidak melanggar larangan
kampanye. Di antaranya rapat umum, kegiatan kebudayaan, hingga konser musik.

Sedangkan pada ayat 2, dituliskan
kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membatasi jumlah orang sebanyak 100
orang serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun belakangan KPU berencana
meninjau ulang aturan yang menuai polemik itu.

Baca Juga :  Film Story of Kale Dibajak, Angga Dwimas Sasongko Mau Lapor Polisi

KALTENGPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeluarkan peraturan
yang membolehkan konser musik pilkada di tengah pandemi. Aturan ini pun menuai
polemik. Bagi pendangdut Cita Citata, ia lebih memilih tak ambil job di konser
musik pilkada jika wabah pandemi belum usia.

Hal itu diungkapkan oleh manajer
sang biduan, Rendro. Pelantun lagu Goyang
Dumang
itu khawatir jika konser musik live di lapangan, dengan massa yang
banyak, akan berpotensi menyebarkan Covid-19. Pihaknya juga menyayangkan jika
aturan itu tetap berlanjut dan mendapatkan izin dari pemerintah.

“Ini opini. Secara prosedur dan
kebijakan sih, salah mengumpulkan massa dengan kondisi pandemi,’ kata Rendro,
Sabtu 19 September 2020.

Baca Juga :  3 Pasangan Zodiak Ini Disebut Paling Langgeng dalam Pernikahan

Ia pun mengaku menolak tawaran
konser musik yang diterima Cita Citata. Meski tak bisa dipungkiri, sikap itu
akan merugikan pihaknya yang bekerja di dunia hiburan. “Walaupun secara kondisi
, kami sebagai penghibur, itu merupakan mata pencaharian,” katanya.

Sebelumnya, KPU telah
mengeluarkan aturan tentang konser musik dalam Pikada 2020. Dalam PKPU 10 Tahun
2020 Pasal 63 Ayat 1 disebutkan beberapa kegiatan yang tidak melanggar larangan
kampanye. Di antaranya rapat umum, kegiatan kebudayaan, hingga konser musik.

Sedangkan pada ayat 2, dituliskan
kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan membatasi jumlah orang sebanyak 100
orang serta tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun belakangan KPU berencana
meninjau ulang aturan yang menuai polemik itu.

Baca Juga :  Film Story of Kale Dibajak, Angga Dwimas Sasongko Mau Lapor Polisi

Terpopuler

Artikel Terbaru