ARTIS Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys.
Penetapan tersangka ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pada Kamis (20/2).
Kasus ini bermula dari laporan Reza Gladys pada Desember 2024. Reza mengaku diancam dan diperas oleh Nikita Mirzani dan asistennya.
“Benar, saudari NM [Nikita Mirzani] dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary.
Menurut laporan Reza, Nikita Mirzani menjelekkan nama baiknya dan produk skincare-nya melalui live TikTok.
Asisten Nikita kemudian menghubungi Reza dan mengancam akan membongkar aib jika tidak diberi uang Rp 5 miliar.
“Terlapor malah mengancam Reza bakal speak up jika silaturahmi yang mereka lakukan tak menghasilkan uang,” ungkap Kombes Ade Ary.
Merasa terancam, Reza Gladys mengirimkan total Rp 4 miliar ke rekening dan secara tunai. Namun, ia merasa diperas dan melaporkan kejadian ini ke polisi.
Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan keterangan saksi. Nikita Mirzani sendiri telah diperiksa selama 12 jam pada 6 Februari lalu. (jpg)