32 C
Jakarta
Saturday, October 18, 2025

Nikita Mirzani Bantah Cemarkan Nama Baik

Nikita Mirzani secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang merusak nama baik Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan TPPU, yang menjadikannya terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tidak benar dan tidak sesuai fakta saya disebut mencemarkan nama baik Reza Gladys,” tegas Nikita Mirzani.

Dia menegaskan tidak pernah melakukan review produk milik Reza Gladys selama ini. Yang dia lakukan hanyalah mengunggah review produk yang dilakukan oleh Doktif atau dokter Samira melalui akun media sosialnya.

“Produk ini sebelumnya sudah banyak orang yang me-review di media sosial. Salah satu yang melakukan review adalah Doktif atau dokter Samira yang dikenal sebagai dokter kecantikan,” kata Nikita Mirzani dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

Baca Juga :  Upaya Andre Taulany Menceraikan Sang Istri, Erin Kembali Gagal

Menurut Nikita Mirzani, bukan dirinya yang menjelek-jelekkan nama baik Reza Gladys. Justru istri dari Attaubah Mufid itu yang menjelek-jelekkan diri sendiri karena produknya diduga jelek dan berpotensi membahayakan para penggunanya.

“Reza Gladys sendiri yang merusak nama baik dan martabatnya karena menjual produk overprice, overclaim, tidak terdaftar di BPOM, dan diduga mengandung bahan-bahan berbahaya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Nikita Mirzani, nama baik Reza Gladys tambah jelek karena ternyata perusahaan produk kecantikan yang selama ini diakui sebagai miliknya, dalam persidangan terbukti milik orang lain.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan TPPU terkait laporan Reza Gladys.

Baca Juga :  Siti Badriah Pamer Foto Mandi Bareng Suami, Duh Mesranya

Jaksa dalam kesempatan itu mengungkapkan sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan dalam pertimbangannya.

Yang memberatkan di antaranya adalah terdakwa berbelit-belit di persidangan, tidak mengakui kesalahan, pernah dihukum, tidak sopan, hingga tindakan Nikita Mirzani dinilai meresahkan masyarakat.

Adapun yang meringankan, Nikita Mirzani merupakan tulang punggung bagi keluarganya.(jpc)

Nikita Mirzani secara tegas menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang merusak nama baik Reza Gladys, pelapor kasus dugaan pemerasan, UU ITE, dan TPPU, yang menjadikannya terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Tidak benar dan tidak sesuai fakta saya disebut mencemarkan nama baik Reza Gladys,” tegas Nikita Mirzani.

Dia menegaskan tidak pernah melakukan review produk milik Reza Gladys selama ini. Yang dia lakukan hanyalah mengunggah review produk yang dilakukan oleh Doktif atau dokter Samira melalui akun media sosialnya.

“Produk ini sebelumnya sudah banyak orang yang me-review di media sosial. Salah satu yang melakukan review adalah Doktif atau dokter Samira yang dikenal sebagai dokter kecantikan,” kata Nikita Mirzani dalam sidang pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/10).

Baca Juga :  Upaya Andre Taulany Menceraikan Sang Istri, Erin Kembali Gagal

Menurut Nikita Mirzani, bukan dirinya yang menjelek-jelekkan nama baik Reza Gladys. Justru istri dari Attaubah Mufid itu yang menjelek-jelekkan diri sendiri karena produknya diduga jelek dan berpotensi membahayakan para penggunanya.

“Reza Gladys sendiri yang merusak nama baik dan martabatnya karena menjual produk overprice, overclaim, tidak terdaftar di BPOM, dan diduga mengandung bahan-bahan berbahaya,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Nikita Mirzani, nama baik Reza Gladys tambah jelek karena ternyata perusahaan produk kecantikan yang selama ini diakui sebagai miliknya, dalam persidangan terbukti milik orang lain.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Nikita Mirzani dengan hukuman 11 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2 miliar atas kasus dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan TPPU terkait laporan Reza Gladys.

Baca Juga :  Siti Badriah Pamer Foto Mandi Bareng Suami, Duh Mesranya

Jaksa dalam kesempatan itu mengungkapkan sejumlah hal yang meringankan dan memberatkan dalam pertimbangannya.

Yang memberatkan di antaranya adalah terdakwa berbelit-belit di persidangan, tidak mengakui kesalahan, pernah dihukum, tidak sopan, hingga tindakan Nikita Mirzani dinilai meresahkan masyarakat.

Adapun yang meringankan, Nikita Mirzani merupakan tulang punggung bagi keluarganya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru