PROKALTENG.CO – Polda Metro Jaya mengungkap identitas Disc Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi yang ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (17/3/2022).
Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. “Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak,” ujarnya.
Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.
Chantal Dewi diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
Endra mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan diamankan karena kedapatan mengkonsumsi sabu. “Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi,” kata Endra Zulpan.
Pihak kepolisian dikatakan Endra Zulpan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan pemasok sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. “Iya,” kata Kombes Mukti.
Reporter: ngopi bareng/kpc
PROKALTENG.CO – Polda Metro Jaya mengungkap identitas Disc Jockey (DJ) bernama Chantal Dewi yang ditangkap petugas karena dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.
“Iya, seorang DJ perempuan, barang buktinya sabu,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (17/3/2022).
Zulpan mengatakan yang bersangkutan ditangkap pada Rabu kemarin malam di salah satu apartemen kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. “Ditangkap semalam, jam setengah 12 malam. Apartemen di Cilandak,” ujarnya.
Meski demikian, Zulpan enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena pihak kepolisian akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tersebut pada Kamis siang ini.
Chantal Dewi diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu, 16 Maret 2022 sekitar pukul 23.30 WIB.
Endra mengkonfirmasi bahwa yang bersangkutan diamankan karena kedapatan mengkonsumsi sabu. “Ada barang bukti sabu yang ia konsumsi,” kata Endra Zulpan.
Pihak kepolisian dikatakan Endra Zulpan masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan pemasok sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, membenarkan soal adanya publik figur berinisial CD yang ditangkap oleh Polda Metro Jaya. “Iya,” kata Kombes Mukti.
Reporter: ngopi bareng/kpc