Nasib malang dialami 84 penyanyi dangdut asal Surabaya. Mereka menjadi korban dugaan arisan bodong berkedok investasi cepat. Total kerugian ditaksir mencapai Rp 2,2 miliar.
Salah satu korban bernama Dea Bonita, 22 tahun, mengatakan awalnya tak menaruh curiga karena yang mengajak adalah rekan seprofesinya, yakni Novita Sari dengan nama panggung Novita Amanda.
Ia pun mantap mengikuti arisan tersebut sejak Februari 2026. Pelaku menggunakan skema jual beli arisan fiktif dengan iming-iming keuntungan yang sangat tinggi, mulai dari 20 persen hingga 50 persen.
Uang pertama yang disetor Dea ke Novita sebesar Rp 1 juta. Dea dijanjikan akan mendapatkan keuntungan sekitar Rp 1,1 juta sampai Rp 1,2 juta secara bulanan.
“Awalnya arisan ini sistem bulanan, lalu berubah jadi dua minggu sekali, sampai akhirnya seminggu sekali dan bahkan ditawarkan setiap hari, karena lancar di awal, kami tidak curiga,” ujar Dea kepada awak media, Selasa (12/5).
Namun tiba-tiba, Novita menghilang dan membuat para korban bingung. Bahkan melalui group WhatsApp arisan yang dibikin, Novita membuat pengakuan mengejutkan bahwa arisan yang selama ini dikelolanya adalah fiktif.
“Sudah ada bukti nyata Novita pengakuan bahwa itu adalah arisan bodong. Dia mengakui bahwa arisannya emang enggak ada, fiktif. Jadi dia memutarkan uang (korban) itu tadi sampai akhirnya jebol kayak gini,” imbuhnya.
Dea menyebut korban arisan bodong Novita berasal dari Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Mojokerto, dengan kerugian beragam, bahkan ada yang mencapai 195 juta. Dea sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 40 juta.
Senada dengan Dea, korban lain bernama Jihan Savita, 22 tahun, juga tak menyangka bahwa arisan yang dikelola Novita Amanda yang merupakan teman sesama penyanyi dangdut adalah bodong.
“Awalnya kita nggak ada curiga sama sekali karena juga sesama teman penyanyi juga, jadi ya percaya saja. Aku naruh uang arisan pertama pada Februari 2026 dengan perjanjian untung sekitar 20 persen,” tutur Jihan.
Ia mengatakan, sejak Februari hingga Maret 2026 pembayaran keuntungan dari arisan tersebut masih berjalan lancar. Setiap menyetor Rp 1 juta, ia menerima kembali sekitar Rp 1,1 juta, sesuai dengan yang dijanjikan.
Kejanggalan mulai terasa sejak 29 April 2026 karena keuntungan yang dijanjikan tak kunjung cair. “Terus tiba-tiba bikin aturan kalau pencairannya H+1, tetapi nggak lama dia ubah lagi aturannya pencairan jadi H+2,” ucapnya.
Jihan mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 16 juta akibat dugaan arisan bodong tersebut. Bersama puluhan korban lain, ia mendatangi Rumah Aspirasi Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, Selasa (12/5).
Para korban berharap uang mereka dapat dikembalikan. Berdasarkan pendataan 84 korban, total kerugian pokok mencapai Rp 1,848 miliar. Jika dihitung beserta bunga, maka kerugian menjadi Rp 2,2 miliar.(jpc)


