28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dua Dokumen, Dua Jenis Kelamin

SELEBGRAM Lucinta Luna kini telah ditetapkan sebagai tersangka
kasus pemakaian narkoba setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan
Thamrin City Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) kemarin.

Namun identitas Lucinta membuat
kepolisian bingung. Pasalnya, transgender yang mempunyai nama asli Muhamad
Fatah ini, memiliki keterangan jenis kelamin yang berbeda di KTP dan Paspor.

“KTP yang bersangkutan ini adalah
perempuan, paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar,” kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres
Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Selama ini, kepada publik Lucinta
Luna mengaku dirinya adalah wanita asli. Meskipun sempat nama aslinya Muhammad
Fatah bocor di sosial media.

Baca Juga :  Komedian Pembeli Video Panas Dea Onlyfans Ternyata Marshel Widianto

Karena belum ada putusan jenis
kelaminnya laki-laki atau perempuan, polisi memutuskan penahanan sementara
Lucinta Luna di ruangan khusus Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang
khusus di Polda,” sebut Kombes Yusri.

Lucinta Luna dijerat dengan Pasal
112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60
Ayat 1 Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1997 tentang Psikotropika. (dal/fin/kpc)

SELEBGRAM Lucinta Luna kini telah ditetapkan sebagai tersangka
kasus pemakaian narkoba setelah ditangkap di sebuah apartemen di kawasan
Thamrin City Jakarta Pusat pada Selasa (11/2) kemarin.

Namun identitas Lucinta membuat
kepolisian bingung. Pasalnya, transgender yang mempunyai nama asli Muhamad
Fatah ini, memiliki keterangan jenis kelamin yang berbeda di KTP dan Paspor.

“KTP yang bersangkutan ini adalah
perempuan, paspornya laki-laki. Tetapi kita harus punya dasar,” kata Kabid
Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolres
Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Selama ini, kepada publik Lucinta
Luna mengaku dirinya adalah wanita asli. Meskipun sempat nama aslinya Muhammad
Fatah bocor di sosial media.

Baca Juga :  Komedian Pembeli Video Panas Dea Onlyfans Ternyata Marshel Widianto

Karena belum ada putusan jenis
kelaminnya laki-laki atau perempuan, polisi memutuskan penahanan sementara
Lucinta Luna di ruangan khusus Polda Metro Jaya. “Sementara kita taruh di ruang
khusus di Polda,” sebut Kombes Yusri.

Lucinta Luna dijerat dengan Pasal
112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 60
Ayat 1 Subsider Pasal 62 Juncto Pasal 71 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun
1997 tentang Psikotropika. (dal/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru