28.2 C
Jakarta
Saturday, June 14, 2025

Ayah Farel Prayoga, Joko Suyoto Ditangkap Polisi karena Diduga Terlibat Judi Online

Nama ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, mendadak jadi sorotan setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi (10/6) di rumahnya yang berlokasi di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti aktivitas perjudian yang dilakukan melalui ponsel milik Joko.

“Penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik judi online. Kami telah mengamankan ponsel dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi serta data digital,” ujar Komang Yogi, Rabu (11/6).

Baca Juga :  Pelaku Judi Online Tidak Perlu Dapat Bansos, Harusnya Masuk Rehabilitasi

Dalam proses penangkapan, polisi juga membawa sejumlah saksi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, jejak digital dan riwayat transaksi dari perangkat yang disita tengah dianalisis sebagai bahan penguatan penyidikan.

“Penangkapan berlangsung di kediamannya dan kami juga mengamankan barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam perjudian,” tambah Komang Yogi.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna memastikan sejauh mana peran Joko dalam jaringan judi online yang diusut.(jpc)

Nama ayah penyanyi cilik Farel Prayoga, Joko Suyoto, mendadak jadi sorotan setelah ditangkap aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa pagi (10/6) di rumahnya yang berlokasi di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono.

Kepala Satreskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, dari hasil penyelidikan, ditemukan bukti aktivitas perjudian yang dilakukan melalui ponsel milik Joko.

“Penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan yang bersangkutan dalam praktik judi online. Kami telah mengamankan ponsel dan saat ini sedang melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi serta data digital,” ujar Komang Yogi, Rabu (11/6).

Baca Juga :  Pelaku Judi Online Tidak Perlu Dapat Bansos, Harusnya Masuk Rehabilitasi

Dalam proses penangkapan, polisi juga membawa sejumlah saksi untuk diperiksa lebih lanjut. Selain itu, jejak digital dan riwayat transaksi dari perangkat yang disita tengah dianalisis sebagai bahan penguatan penyidikan.

“Penangkapan berlangsung di kediamannya dan kami juga mengamankan barang bukti yang mendukung dugaan keterlibatannya dalam perjudian,” tambah Komang Yogi.

Saat ini, penyidik terus mengembangkan kasus tersebut guna memastikan sejauh mana peran Joko dalam jaringan judi online yang diusut.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru