Site icon Prokalteng

Segera Memasuki Persidangan, Isa Zega Dipindahkan ke Lapas Perempuan

Selebgram transgender Isa Zega. (Instagram Isa Zega)

Kasus yang menjerat transgender Isa Zega akan segera memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Malang dalam beberapa waktu ke depan. Hal itu ditandai dengan adanya pelimpahan tahap 2 dilakukan penyidik Polda Jawa Timur kepada kejaksaan pada Selasa (11/2).

“Perkara terhadap tersangka yang bernama Isa Zega sudah dilakukan tahap 2 dari penyidik Cyber Polda Jatim kepada kejaksaan,” kata Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Charles Tampubolon, dalam video diunggah akun gosip Instagram Pembasmi Kehaluan Real.

Dalam pelimpahan ini, penyidik resmi menyerahkan barang bukti dan juga tersangka kepada kejaksaan. Kemudian, Isa Zega dipindahkan penahanannya ke Lapas Kelas II A Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

“Penahanannya dilanjutkan di Lapas Perempuan di Sukun, Malang,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Charles Tampubolon mengungkap bahwa penyidik tidak hanya menerapkan pasal pencemaran nama baik terhadap Isa Zega atas laporan pengusaha bisnis kecantikan Shandy Purnamasari.

Penyidik juga menambahkan dengan pasal pemerasan mengacu pada Pasal 27B Ayat 2 juncto Pasal 45 Ayat 10 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang ITE. Isa Zega dalam hal ini terancam hukuman 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.

Dugaan pemerasan terjadi ketika Isa Zega meminta untuk bertemu dengan Shandy Purnamasari. Berhubung Shandy tidak mengikuti keinginan pertemuan tersebut, Isa Zega melakukan tindakan yang merugikan pihak pelapor.(jpc)

Exit mobile version