Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah public figure yang menempati jabatan sebagai staf khusus telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Seperti, Yovie Widianto yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyampaikan LHKPN.
Namun, LHKPN milik Raline Shah masih dalam tahap perbaikan. LHKPN milik pemain film 5 cm itu masih terdapat kekurangan berupa surat kuasa.
โRaline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Komdigi, sudah lapor. Namun, masih perlu melengkapi surat kuasa,โ kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6).
Sementara, LHKPN milik Yovie Widianto dinyatakan sudah lengkap. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan pada website e-LHKPN.
โSudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,โ ucap Budi.
Penyerahan LHKPN diwajibkan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyelenggara Negara (PN). KPK mengimbau, pihak-pihak tersebut menyetorkan LHKPN secara lengkap sebagai bentuk indikator pencegahan korupsi.
โKPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,โ pungkasnya.(jpc)