30.2 C
Jakarta
Wednesday, June 25, 2025

KPK Sebut Yovie Widianto dan Raline Shah Sudah Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah public figure yang menempati jabatan sebagai staf khusus telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Seperti, Yovie Widianto yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyampaikan LHKPN.

Namun, LHKPN milik Raline Shah masih dalam tahap perbaikan. LHKPN milik pemain film 5 cm itu masih terdapat kekurangan berupa surat kuasa.

โ€œRaline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Komdigi, sudah lapor. Namun, masih perlu melengkapi surat kuasa,โ€ kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6).

Baca Juga :  Kepatuhan LHKPN Pemprov Kalteng 100 Persen

Sementara, LHKPN milik Yovie Widianto dinyatakan sudah lengkap. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan pada website e-LHKPN.

โ€œSudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,โ€ ucap Budi.

Penyerahan LHKPN diwajibkan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyelenggara Negara (PN). KPK mengimbau, pihak-pihak tersebut menyetorkan LHKPN secara lengkap sebagai bentuk indikator pencegahan korupsi.

โ€œKPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,โ€ pungkasnya.(jpc)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sejumlah public figure yang menempati jabatan sebagai staf khusus telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Seperti, Yovie Widianto yang menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif dan Raline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menyampaikan LHKPN.

Namun, LHKPN milik Raline Shah masih dalam tahap perbaikan. LHKPN milik pemain film 5 cm itu masih terdapat kekurangan berupa surat kuasa.

โ€œRaline Shah sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Komdigi, sudah lapor. Namun, masih perlu melengkapi surat kuasa,โ€ kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (11/6).

Baca Juga :  Kepatuhan LHKPN Pemprov Kalteng 100 Persen

Sementara, LHKPN milik Yovie Widianto dinyatakan sudah lengkap. Saat ini tengah dalam proses pengunggahan pada website e-LHKPN.

โ€œSudah lapor dan secara administratif telah terverifikasi lengkap. Saat ini proses publish di website e-lhkpn.kpk.go.id,โ€ ucap Budi.

Penyerahan LHKPN diwajibkan bagi setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Penyelenggara Negara (PN). KPK mengimbau, pihak-pihak tersebut menyetorkan LHKPN secara lengkap sebagai bentuk indikator pencegahan korupsi.

โ€œKPK mengimbau bagi para PN yang belum melaksanakan kewajibannya dalam pelaporan LHKPN agar segera menyelesaikannya,โ€ pungkasnya.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru