PROKALTENG.CO-Kabar heboh datang dari artis nasional Denada Tambunan. Penyanyi seksi tersebut kini menghadapi gugatan hukum di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi atas dugaan penelantaran anak kandung.
Gugatan dengan nomor perkara 288 ini diajukan oleh Ressa Rizky Rossano, 24, yang mengaku baru mengetahui identitas ibu biologisnya dan menuntut pertanggungjawaban serta pengakuan resmi dari Denada.
Gugatan tersebut didaftarkan pada 26 November 2025. Selama proses berjalan, PN Banyuwangi telah menggelar satu kali sidang mediasi, namun Denada tidak hadir memenuhi panggilan pengadilan.
Kuasa hukum penggugat, Moh. Firdaus Yuliantono, membenarkan bahwa tergugat adalah seorang artis dengan inisial D.
“Benar tergugat adalah seorang artis. Kami telah melakukan gugatan atas perbuatan melawan hukum dengan tergugat adalah orang tua kandungnya sendiri,” kata Firdaus, Kamis (8/1).
Firdaus menjelaskan, gugatan diajukan karena kliennya merasa hak-haknya sebagai anak tidak pernah dipenuhi sejak dilahirkan pada 2002.
Ia berharap melalui gugatan ini, Ressa bisa mendapatkan hak-haknya yang selama ini tidak diberikan.
Menurut Firdaus, pihaknya masih membuka ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami berharap agar tergugat punya itikad baik untuk bertemu dengan klien kami sehingga ada titik temu. Namun jika tidak ada respons, maka hak-hak klien kami akan diperjuangkan melalui jalur pengadilan,” tegasnya.
Ressa mengungkapkan bahwa selama ini ia hidup berpindah-pindah antara rumah tantenya dan rumah Denada di Banyuwangi tanpa kejelasan status sebagai anak biologis. Ia mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan Denada, bahkan saat Idul Fitri.
“Saya tidak pernah bertemu meski Idul Fitri, tapi saya tahu dia ibu biologis saya karena saya mencari tahu,” ujar Ressa.
Ressa juga menceritakan kehidupannya yang jauh dari gemerlap dunia hiburan. Selama hampir 24 tahun, ia mengaku hidup dalam keterbatasan ekonomi dan tidak pernah menerima nafkah dari Denada.
Ia bahkan sempat kuliah di salah satu universitas swasta di Banyuwangi hingga semester empat, namun terpaksa berhenti karena keterbatasan biaya.
Kini, Ressa bekerja sebagai penjaga toko kelontong dengan gaji di bawah UMK Banyuwangi.
Hingga kini, pihak Denada belum memberikan tanggapan resmi, sementara pihak penggugat menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak Ressa melalui jalur hukum jika tidak ada penyelesaian kekeluargaan. (hot/nur/jpg)


