30 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Tiba-tiba Ditagih, Nafa Urbach Ancam Polisikan Pinjol

PROKALTENG.CO – Nafa Urbach geram akibat ulah oknum pinjaman online alias pinjol. Dia kerap diminta oknum pinjol untuk menyampaikan pesan kepada debitur agar membayar angsuran.

“Ini kenapa tiba-tiba banyak banget pinjol pada nagih utang orang yang nggak kukenal ya?” ungkap Nafa.

Mantan istri Zack Lee itu menduga nomor ponselnya disalahgunakan oknum yang punya utang.

“Buat para pinjol yang chat dan WA saya dengan puluhan nomor dan data orang berbeda. Kalau kalian nggak berhenti, saya akan laporkan kalian semua,” ancam pemain film Mangga Muda dan Kembang Kantil ini.

Seperti diketahui, saat ini masih banyak keluhan masyarakat tentang pinjaman online atau pinjol illegal yang dalam penagihan ke debitur kerap menggunakan cara-cara tak pantas, bahkan menggunakan ancaman.

Baca Juga :  Amanda Manopo Pamit Dari Medsos Pribadi

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut jika yang dilakukan debt collector bukan berasal dari anggota AFPI. Hal ini karena, anggota AFPI tidak pernah mengizinkan penagihnya melakukan ancaman kepada peminjam.

Ketua Klaster Multiguna AFPI Rina Apriana mengungkapkan praktik penagihan yang dikeluhkan oleh pengguna tersebut bukanlah aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK.

"Kami confirm aplikasi itu tidak berasal dari anggota kami yang terdaftar di OJK dan AFPI," kata dia.

Rina menjelaskan untuk fintech yang terdaftar dilarang melakukan penagihan dengan cara yang kasar atau menghina. Dia memastikan member AFPI memiliki sistem penagihan yang baik walaupun menggunakan pihak ketiga.

Ada sertifikasi untuk para penagih in house maupun pihak ketiga. "Fintech yang tergabung di AFPI dilarang mengancam, apabila customer menemukan tindakan seperti itu bisa langsung laporkan dan akan kami lakukan penegakan," jelas dia.

Baca Juga :  Akhirnya Main Film Bareng

Untuk masyarakat yang mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan bisa melaporkan ke https://www.afpi.or.id/pengaduan. Dia menjelaskan pinjol ilegal ini harus diwaspadai karena tidak mengikuti prosedur dan aturan hingga menjalankan bisnis seenaknya.

PROKALTENG.CO – Nafa Urbach geram akibat ulah oknum pinjaman online alias pinjol. Dia kerap diminta oknum pinjol untuk menyampaikan pesan kepada debitur agar membayar angsuran.

“Ini kenapa tiba-tiba banyak banget pinjol pada nagih utang orang yang nggak kukenal ya?” ungkap Nafa.

Mantan istri Zack Lee itu menduga nomor ponselnya disalahgunakan oknum yang punya utang.

“Buat para pinjol yang chat dan WA saya dengan puluhan nomor dan data orang berbeda. Kalau kalian nggak berhenti, saya akan laporkan kalian semua,” ancam pemain film Mangga Muda dan Kembang Kantil ini.

Seperti diketahui, saat ini masih banyak keluhan masyarakat tentang pinjaman online atau pinjol illegal yang dalam penagihan ke debitur kerap menggunakan cara-cara tak pantas, bahkan menggunakan ancaman.

Baca Juga :  Amanda Manopo Pamit Dari Medsos Pribadi

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyebut jika yang dilakukan debt collector bukan berasal dari anggota AFPI. Hal ini karena, anggota AFPI tidak pernah mengizinkan penagihnya melakukan ancaman kepada peminjam.

Ketua Klaster Multiguna AFPI Rina Apriana mengungkapkan praktik penagihan yang dikeluhkan oleh pengguna tersebut bukanlah aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK.

"Kami confirm aplikasi itu tidak berasal dari anggota kami yang terdaftar di OJK dan AFPI," kata dia.

Rina menjelaskan untuk fintech yang terdaftar dilarang melakukan penagihan dengan cara yang kasar atau menghina. Dia memastikan member AFPI memiliki sistem penagihan yang baik walaupun menggunakan pihak ketiga.

Ada sertifikasi untuk para penagih in house maupun pihak ketiga. "Fintech yang tergabung di AFPI dilarang mengancam, apabila customer menemukan tindakan seperti itu bisa langsung laporkan dan akan kami lakukan penegakan," jelas dia.

Baca Juga :  Akhirnya Main Film Bareng

Untuk masyarakat yang mendapatkan pengalaman tidak menyenangkan bisa melaporkan ke https://www.afpi.or.id/pengaduan. Dia menjelaskan pinjol ilegal ini harus diwaspadai karena tidak mengikuti prosedur dan aturan hingga menjalankan bisnis seenaknya.

Terpopuler

Artikel Terbaru