Bagi
yang penasaran menunggu informasi pembukaan bioskop, DPP Gabungan Pengelola
Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mengumumkan segera memulai kembali
operasional bioskop terhitung pada Rabu, 29 Juli 2020, serentak di seluruh
Indonesia. GPBSI meliputi jaringan bioskop Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota
Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex. Kesepakatan membuka kembali bioskop
berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) HK.01.07/Menkes/382/2020 dan
Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendikbud, Menparekraf, dan Ekonomi
Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020.
GPBSI
mengagakan, bahwa mereka memerlukan waktu dua hingga tiga pekan untuk menyusun
protokol kesehatan, setelah bioskop diperbolehkan kembali dibuka secara
serentak. “Perihal penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan
bioskop, seluruh pengusaha bioskop membutuhkan waktu dua hingga tiga minggu
untuk mempersiapkan implementasi penerapan protokol kesehatan yang
dimaksud,” kata Ketua GPBSI Djonny Syafruddin dalam keterangan tertulis,
Rabu (8/7) “Para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat
untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai
Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.
Pertama,
lanjut Djonny, persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol
kenormalan baru di lingkungan bioskop. Kedua, proses edukasi dan pelatihan
internal terkait penerapan protokol kenormalan baru di lingkungan bioskop
kepada seluruh karyawan.
Ketiga,
GPBSI akan berkomunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film
serta materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif
beroperasi.
Djonny
berharap persiapan itu bisa berjalan lancar, sehingga kegiatan operasional gak
ada kendala selama adaptasi new normal. “Bioskop dapat kembali melakukan
kegiatan operasional dan dapat kembali memberikan kontribusi positif bagi
pertumbuhan sektor ekonomi kreatif khususnya industri perfilman tanah
air,” pungkasnya.