PERSETERUAN antara Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar semakin
melebar. Kasus berawal dari lontaran Galih yang menyamakan bagian sensitif anak
pedangdut legendaris A Rafiq itu itu dengan ikan asin menyeret nama istri
Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana.
Pasalnya, pengacara Fairuz,
Hotman Pariz dituding pihak kuasa hukum Galih mengadukan persoalan tersebut
kepada Iriana melalui via medsos. “Ibu negara sampai diajak mendukung
laporannya pihak Fairuz,†kata kuasa hukum Galih, Rihat Hutabarat, di Jakarta,
kemarin (6/7).
Karena itu, lanjut dia, Galih
harus mendapat pendampingan hukum sebab kasus ini bisa masuk ke ranah hukum.
“(Galih) Dia sampai minta minta kita untuk mendampingi karena sudah dianggap
masuk ke ranah hukum,†ujar Rihat.
Menurut dia, yang dilakukan
seorang pengacara Hotman Faris sudah berlebihan. Karena Galih telah
mengklarifikasi bahwa ucapannya tidak melecehkan siapapun termasuk Fairuz.
“Kayak mau Pilkada saja pakai
minta dukungan,†sindir Rihat.
Rihat menjelaskan, bahwa ucapan
Galih beda konteks dan tidak bermaksud mengarah kepada Fairuz. “Jadi ini beda
konteks,†tukas dia.
Sebelumnya, Fairuz bersama
kakaknya, Ranny A Rafiq dan tim kuasa hukumnya, Hotman Fariz melaporkan Galih
atas kasus dugaan pencemaran nama baik media elektronik pada Senin (1/7) lalu.
Atas ucapannya, Galih Ginanjar
dikenakan pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 junto
pasal 45 ayat 1 UU RI tentang ITE.
Pihak keluarga Fairuz merasa
perbuatan Galih tidak bisa dimaafkan karena telah melecehkan kaum wanita.
Keluarga besar A Rafiq itu ingin sekali Galih segera mendekam di penjara.(din/fin/kpc)