28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Puluhan Bangunan dan Ratusan Hektare Lahan di Kotim Terbakar

SAMPIT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim
mencatat, sejak 2017, 2018, dan 2019 kebakaran bangunan ada 58 kasus, kebakaran
hutan dan lahan atau karhutla 56 kasus dengan luasan 127 hektare (lihat tabel).

Dari data yang dicatat oleh DPKP,
untuk kebakaran bangunan faktor penyebabnya dikarenakan listrik dan juga akibat
kompor gas/LPG. Karhutla kebanyakan penyebabnya adalah faktor disengaja.

“Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
merupakan kecamatan yang banyak terjadi kebakaran bangunan dan juga karhutla
ini. Untuk kebakaran bangunan ada 41 kasus sedangkan karhutla ada sekitar 28
kasus. Ini artinya, hampir setengahnya kebakaran yang terjadi kebanyakan
berasal dari wilayah ini,” jelas Kepala DPKP Kotim Rihel, belum lama ini.

Baca Juga :  Jangan Khawatir! Stok Obat Penunjang Covid Kondisi Aman dan Tersedia

Diakuinya, kebakaran yang banyak
terjadi di wilayah kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Disusul Kecamatan Baamang
dengan kebakaran bangunan 11 kasus dan karhutla 16 kasus, Kecamatan Kota Besi 6
kasus. Sementara Mentaya Hilir Selatan ada karhutla 2 kasus, Mentaya Hilir
Utara dengan 1 kasus kebakaran bangunan, Cempaga 2 kasus, Telawang 1 kasus. Ia
menambahkan, kasus kebakaran bangunan banyak diakibatkan jaringan listrik.

“Saya mengharapkan kepada warga
di Kotim agar selalu mengecek keberadaan jaringan listrik di rumah
masing-masing. Jika memang jaringan listrik sudah di makan usia, diharapkan
mengganti dengan kabel yang baru. Ini untuk menghindari kejadian kebakaran.
Sementara untuk kebakaran yang diakibatkan kompor meledak, warga diharapkan
selalu mengecek slang LPG yang mengarah ke kompor gas ke tabung LPG. Jika ada
bau yang diakibatkan oleh bocornya slang, harap mengganti slang tersebut,”
pintanya.

Baca Juga :  32 WBP dan 11 Warga Ikuti Vaksin Tahap II di Rutan Buntok

Selain itu juga, kasus Karhutla
memang kebanyakan dikarenakan faktor disengaja atau manusia.

“Hal ini harus kita pahami
bersama, khususnya kepada warga yang membakar lahan. Apalagi membakar lahan
saat ini ada aturan dan prosedurnya, sehingga jangan sembarang membakar lahan,”
harapnya. (rif/abe/ctk/nto)

SAMPIT – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kotim
mencatat, sejak 2017, 2018, dan 2019 kebakaran bangunan ada 58 kasus, kebakaran
hutan dan lahan atau karhutla 56 kasus dengan luasan 127 hektare (lihat tabel).

Dari data yang dicatat oleh DPKP,
untuk kebakaran bangunan faktor penyebabnya dikarenakan listrik dan juga akibat
kompor gas/LPG. Karhutla kebanyakan penyebabnya adalah faktor disengaja.

“Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
merupakan kecamatan yang banyak terjadi kebakaran bangunan dan juga karhutla
ini. Untuk kebakaran bangunan ada 41 kasus sedangkan karhutla ada sekitar 28
kasus. Ini artinya, hampir setengahnya kebakaran yang terjadi kebanyakan
berasal dari wilayah ini,” jelas Kepala DPKP Kotim Rihel, belum lama ini.

Baca Juga :  Jangan Khawatir! Stok Obat Penunjang Covid Kondisi Aman dan Tersedia

Diakuinya, kebakaran yang banyak
terjadi di wilayah kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Disusul Kecamatan Baamang
dengan kebakaran bangunan 11 kasus dan karhutla 16 kasus, Kecamatan Kota Besi 6
kasus. Sementara Mentaya Hilir Selatan ada karhutla 2 kasus, Mentaya Hilir
Utara dengan 1 kasus kebakaran bangunan, Cempaga 2 kasus, Telawang 1 kasus. Ia
menambahkan, kasus kebakaran bangunan banyak diakibatkan jaringan listrik.

“Saya mengharapkan kepada warga
di Kotim agar selalu mengecek keberadaan jaringan listrik di rumah
masing-masing. Jika memang jaringan listrik sudah di makan usia, diharapkan
mengganti dengan kabel yang baru. Ini untuk menghindari kejadian kebakaran.
Sementara untuk kebakaran yang diakibatkan kompor meledak, warga diharapkan
selalu mengecek slang LPG yang mengarah ke kompor gas ke tabung LPG. Jika ada
bau yang diakibatkan oleh bocornya slang, harap mengganti slang tersebut,”
pintanya.

Baca Juga :  32 WBP dan 11 Warga Ikuti Vaksin Tahap II di Rutan Buntok

Selain itu juga, kasus Karhutla
memang kebanyakan dikarenakan faktor disengaja atau manusia.

“Hal ini harus kita pahami
bersama, khususnya kepada warga yang membakar lahan. Apalagi membakar lahan
saat ini ada aturan dan prosedurnya, sehingga jangan sembarang membakar lahan,”
harapnya. (rif/abe/ctk/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru