27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Alasan Kemanusiaan, Kejaksaan Tak Tahan Vanessa Angel

KALTENGPOS.CO – Kasus narkoba Vanessa Angel bersama barang bukti
lain telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kemarin (6/8).

Karena alasan kemanusiaan Vanessa
yang baru melahirkan sebulan, pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak menahan
Vanessa. Bintang FTV ini hanya dijadikan tahanan kota.

“Kami berterima kasih, atas
kebijaksanaan dari kejaksaan yang mengizinkan permintaan klien kami sebagai
tahanan kota sampai 25 Agustus,” kata kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara
Solichin.

Vanessa sendiri datang ke Kejari
Jakbar bersama suaminya dan anaknya yang masih bayi. Datang membawa bayinya
karena tidak ada yang menjaganya.

“Karena memang enggak ada yang
jagain, jadi mau enggak mau harus dibawa. Aku minta doanya, minta doa yang
terbaik bisa sehat terus,” tutur Vanessa Angel.

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, BJ Habibie Sempat Tanyakan Sekuel Film Habibie & Ai

Keputusan kejaksaan disambut suka
cita perempuan berusia 28 tahun itu. “Kami mengucapkan terima kasih karena
diberi status tahanan kota. Karena aku punya anak kecil, masih menyusui,”
ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kejari
Jakbar, Edwin Beslar mengungkapkan alasan tidak menahan Vanessa. Salah satu
alasan utamanya karena Vanessa masih memiliki bayi.

“Terhadap tersangka kami tidak
melakukan penahanan ada pun yang menjadi pertimbangan kami. Tersangka masih
memiliki bayi yang perlu menyusui, yang masih membutuhkan ASI ibunya,” ujarnya.

Dia menambahkan, keputusan yang
diambil Kejari Jakbar berlandaskan suara hati nurani di mana Vanessa memiliki
seorang bayi yang masih membutuhkan seorang ibu.

“Jadi seperti pesan pimpinan penegakan
hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani. Jadi dengan mempertimbangkan
itu tersangka Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakbar
dan dilakukan penahanan kota,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dituduh Pelakor, Marshanda Diminta Klarifikasi Langsung Bukan Lewat So

Seperti diketahui, Vanessa Angel
dan Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di Srengseng, Jakarta Barat,
Senin (16/3) malam. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 20 butir
pil Xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika. Hasil tes urine, Vanessa
Angel negatif narkotika. 

KALTENGPOS.CO – Kasus narkoba Vanessa Angel bersama barang bukti
lain telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, kemarin (6/8).

Karena alasan kemanusiaan Vanessa
yang baru melahirkan sebulan, pihak kejaksaan memutuskan untuk tidak menahan
Vanessa. Bintang FTV ini hanya dijadikan tahanan kota.

“Kami berterima kasih, atas
kebijaksanaan dari kejaksaan yang mengizinkan permintaan klien kami sebagai
tahanan kota sampai 25 Agustus,” kata kuasa hukum Vanessa, Arjana Bagaskara
Solichin.

Vanessa sendiri datang ke Kejari
Jakbar bersama suaminya dan anaknya yang masih bayi. Datang membawa bayinya
karena tidak ada yang menjaganya.

“Karena memang enggak ada yang
jagain, jadi mau enggak mau harus dibawa. Aku minta doanya, minta doa yang
terbaik bisa sehat terus,” tutur Vanessa Angel.

Baca Juga :  Sebelum Meninggal, BJ Habibie Sempat Tanyakan Sekuel Film Habibie & Ai

Keputusan kejaksaan disambut suka
cita perempuan berusia 28 tahun itu. “Kami mengucapkan terima kasih karena
diberi status tahanan kota. Karena aku punya anak kecil, masih menyusui,”
ucapnya.

Sementara Kasi Intel Kejari
Jakbar, Edwin Beslar mengungkapkan alasan tidak menahan Vanessa. Salah satu
alasan utamanya karena Vanessa masih memiliki bayi.

“Terhadap tersangka kami tidak
melakukan penahanan ada pun yang menjadi pertimbangan kami. Tersangka masih
memiliki bayi yang perlu menyusui, yang masih membutuhkan ASI ibunya,” ujarnya.

Dia menambahkan, keputusan yang
diambil Kejari Jakbar berlandaskan suara hati nurani di mana Vanessa memiliki
seorang bayi yang masih membutuhkan seorang ibu.

“Jadi seperti pesan pimpinan penegakan
hukum itu harus juga mengedepankan hati nurani. Jadi dengan mempertimbangkan
itu tersangka Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakbar
dan dilakukan penahanan kota,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dituduh Pelakor, Marshanda Diminta Klarifikasi Langsung Bukan Lewat So

Seperti diketahui, Vanessa Angel
dan Bibi Ardiansyah diamankan pihak kepolisian di Srengseng, Jakarta Barat,
Senin (16/3) malam. Dari penangkapan, polisi mengamankan barang bukti 20 butir
pil Xanax yang termasuk dalam golongan psikotropika. Hasil tes urine, Vanessa
Angel negatif narkotika. 

Terpopuler

Artikel Terbaru