PROKALTENG.CO-Ruben Onsu diketahui telah melayangkan gugatan terkait hak asuh anak terhadap mantan istrinya, Sarwendah, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buntut merasa dipersulit bertemu anak-anaknya.
Sidang perdana gugatan hak asuh anak baru akan digelar pada 15 Juli 2026 mendatang. Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, berjanji tidak akan mempersulit Sarwendah bertemu anak-anaknya seandainya ia berhasil memenangkan gugatan di pengadilan nanti.
“Kalau gugatan dikabulkan oleh pengadilan, Ruben mengatakan dia tidak akan melakukan seperti apa yang dilakukan S,” kata Minola Sebayang.
Menurut Ruben Onsu dan kuasa hukumnya, hak asuh anak apakah berada di tangan pihak ayah atau ibu, hal itu tidak mengurangi hak dari kedua orang tuanya untuk bertemu dengan anak-anaknya.
“Siapa pun yang menjadi pemenang dalam gugatan hak asuh anak, tidak akan bisa mengeliminasi hak ibu atau hak ayah untuk berkumpul bersama anak-anaknya,” ungkap Minola Sebayang.
Ruben Onsu melayangkan gugatan ke pengadilan untuk mendapatkan penegasan terkait haknya sebagai seorang ayah yang telah dikebiri Sarwendah. Ruben mengaku sulit sekali untuk sekadar bertemu dengan anak-anaknya.
Padahal dalam kesepakatan bersama yang tertuang dalam akta saat terjadi perceraian pada 2024 silam, Ruben Onsu mendapat jatah melakukan pengasuhan anak selama sekitar 2-3 hari dalam seminggu.
Ruben Onsu merasa tindakan Sarwendah sama sekali tidak benar karena menghalangi hak anak untuk mendapatkan pengasuhan dari kedua orang tuanya.
Pihak Ruben Onsu menaruh harapan Sarwendah bisa memperbaiki hubungan sehingga masalah hak asuh anak tidak kemudian menjadi masalah serius di masa yang akan datang.
“Kalau memang hasilnya bagus, ada titik temu, nanti pada waktu persidangan pertama kita akan matangkan apa yang sudah disepakati,” katanya.(jpg)


