ARTIS sekaligus musisi Onadio Leonardo Arya, atau yang akrab disapa Onad, resmi diputuskan menjalani rehabilitasi narkoba selama tiga bulan ke depan.
Keputusan ini keluar setelah Tim Asesmen Terpadu (TAT) Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta melakukan asesmen menyeluruh terhadap kasusnya.
Menurut keterangan pihak BNNP DKI Jakarta yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Onad akan dirujuk ke pusat rehabilitasi.
“OL direhabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus Jakarta Selatan,” ungkap Budi Hermanto.
“Rehabilitasi direncanakan tiga bulan,” sambungnya.
Sebelumnya, mantan vokalis band tersebut ditangkap di rumahnya di kawasan Trevista West Rempoa, Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sang istri, Beby Prisillia, yang turut berada di lokasi.
Petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu plastik klip kecil berisi ganja, satu boks kecil, dan tiga unit ponsel.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, hasil tes urine Onad menunjukkan positif mengandung ganja dan ekstasi.
Sementara itu, Beby Prisillia dinyatakan negatif narkoba dan telah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.
Kasus ini belakangan menjadi sorotan publik, mengingat Onad dikenal sebagai figur publik yang aktif di dunia hiburan dan media sosial.(fin)
