Site icon Prokalteng

Garis Kemiskinan Kalteng Tercatat Peringkat ke-6 Terendah se Indonesia pada September 2024

Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Sri Widanarni di ruangan video konferensi, Rabu (15/1/2025). (HAFIDZ/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Garis kemiskinan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada September 2024 tercatat di peringkat 6 terendah se Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, Agnes Widiastuti, Rabu (15/1/2025).

Agnes menyebut, persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 5,26 persen, meningkat 0,09 persen poin terhadap Maret 2024.

“Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 149,24 ribu orang, meningkat 3,61 ribu orang terhadap Maret 2024,” ujarnya.

Menurutnya, persentase penduduk miskin perkotaan pada September 2024 sebesar 5,22  persen, meningkat dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 4,89 persen.

Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada September 2024 sebesar 5,29  persen, menurun dibandingkan Maret 2024 yang sebesar 5,38 persen.

Distribusi garis kemiskinan pada September 2024 didominasi oleh makanan sejumlah 77,25 persen dan non makanan 22,75 persen.

Jika dilihat dari komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan di makanan, Agnes menyebut beras dan rokok kretek filter menjadi komoditi yang memberi pengaruh besar di pedesaan maupun perkotaan.

Beras sendiri memberi pengaruh sebesar 20,93 dan rokok kretek filter sebesar 13,37 di perkotaan pada September 2024. Sedangkan di pedesaan, beras memberi pengaruh sebesar 24,69 dan rokok kretek filter sebesar 14,59.

Sedangkan non makanan, perumahan dan bensin menjadi komoditi yang memberi pengaruh besar terhadap garis kemiskinan non makanan. Di perkotaan, perumahan memberi pengaruh 8,09 dan bensin 4,68. Sedangkan di pedesaan, perumaah memberi pengaruh 9,50 dan bensin 2,90.

Lebih rinci dia menjelaskan, garis kemiskinan pada September 2024 tercatat sebesar Rp641.524,00/kapita/ bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar 495.595,00 atau 77,25 persen.  Untuk garis kemiskinan bukan makanan sebesar Rp145.929,00 atau 22,75 persen.

Pada September 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Provinsi Kalteng memiliki 4,68 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya garis kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp3.002.332,00/ rumah tangga miskin/bulan. (hfz/hnd)

Exit mobile version