PROKALTENG.CO – Setiap tahun ajaran baru selalu menyisakan persoalan pelik, yaitu banyak lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah SMP negeri Kota Depok, Jawa Barat, karena terkendala jumlah ruang kelas yang terbatas.
Pertumbuhan penduduk Kota Depok yang pesat membuat banyak siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Pertumbuhan penduduk tidak diimbangi dengan penambahan pembangunan infrastruktur sekolah.
Dari total 206 SD negeri yang ada di Kota Depok, dengan total lulusan 33.110 orang, daya tampung 34 SMP negeri hanya sekitar 13.400 siswa, sehingga banyak lulusan SD yang tidak tertampung di sekolah negeri.
Untuk itu Pemerintah Kota Depok terus melakukan berbagai upaya untuk memberikan kesempatan belajar kepada siswa yang terkendala masalah biaya. Langkah ini untuk memutus mata rantai angka anak putus sekolah, terutama untuk sekolah menengah pertama.
Daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta tersebut mengenalkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG), melalui nota kesepahaman (MoU) dengan 49 sekolah swasta yang tergabung dalam RSSG.
MoU dengan yayasan, yang memang sekolahnya menjadi rintisan sekolah swasta gratis di Kota Depok merupakan tindak lanjut dari apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi tentang sekolah swasta gratis.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pemerintah wajib menjamin pendidikan dasar (SD dan SMP) gratis di sekolah negeri maupun swasta.
Putusan ini dikeluarkan pada 27 Mei 2025, melalui Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024, yang menegaskan bahwa negara harus menyediakan dana untuk penyelenggaraan wajib belajar, minimal 9 tahun, tanpa pungutan biaya.
Putusan ini didasarkan pada pertimbangan konstitusional bahwa negara berkewajiban untuk membiayai pendidikan dasar secara penuh, tanpa memandang status sekolahnya.
Selain itu, langkah ini diambil untuk menjawab harapan masyarakat Kota Depok yang ingin melanjutkan pendidikan di SMP negeri, namun memiliki keterbatasan ruang dan kapasitas serta juga biaya.
Sekolah swasta menjadi salah satu solusi yang diambil untuk mewujudkan harapan mereka yang tidak tertampung di SMP negeri.
Pada program RSSG itu, Pemkot Depok menampung sebanyak 3.000 siswa kelas VII Tahun Ajaran 2025/2026. Dari 3.000 target itu, untuk jumlah siswa per sekolah bervariasi, tergantung daya tampung dari masing-masing sekolah.
Untuk kriteria sekolah yang tergabung dalam program RSSG itu adalah jenjang SMP, memiliki guru, ruang kelas, dan akte pendirian yayasan yang masih berlaku.
Dengan adanya kebijakan ini, tidak ada lagi siswa yang tidak bersekolah karena tidak masuk SMP negeri dan tidak memiliki biaya. Semua diakomodasi dan dibantu untuk mendapatkan hak pendidikan.
Pada program itu, para orang tua murid yang mendaftarkan anaknya dibantu dicarikan sekolah oleh dinas pendidikan setempat.
Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan Program RSSG di Kota Depok mulai berjalan tahun 2025 dan akan berlanjut pada tahun berikutnya.
Program RSSG telah menjangkau sekitar 3.000 siswa dan ditargetkan meningkat menjadi 9.000 siswa pada tahun 2027.
Dengan demikian, kebutuhan ruang layanan pendidikan bagi warga Depok dapat terpenuhi secara bertahap dan berkelanjutan.
Dinas Pendidikan Kota Depok, pada tanggal 1-5 Juli 2025 telah membuka pendaftaran peserta didik baru untuk Program RSSG jenjang pendidikan sekolah menengah pertama (SMP dan madrasah tsanawiyah (MTs) sebagai solusi atas keterbatasan daya tampung SMP negeri serta untuk memastikan tidak ada anak yang mengalami putus sekolah karena kendala biaya.
Dengan hadirnya program RSSG yang tersebar di 11 kecamatan di Kota Depok, diharapkan dapat memberikan dampak besar bagi kemajuan pendidikan di kota itu.
Harapan besar dari program RSSG adalah tidak ada lagi anak di Kota Depok yang tidak bersekolah karena keterbatasan ruang dan kapasitas.
Banyak anak yang secara geografis dekat dengan lokasi sekolah, tapi tidak mampu mengakses pendidikan tersebut karena keterbatasan ekonomi dan sosial dari orang tuanya.
Minimnya pendapatan orang tua cukup berdampak pada tidak terpenuhinya kebutuhan pendidikan anaknya.
Akhirnya, menjadi kebanggaan bahwa ada masyarakat yang terakomodir dengan program RSSG ini. Lewat program RSSG ini, sekolah juga dapat membenahi gedung sekolah secara bertahap, dengan dibantu oleh pemerintah daerah setempat.
Apresiasi Mendikdasmen
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memberikan apresiasi kepada Pemkot Depok atas kebijakan meluncurkan program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) ini.
Program RSSG ini dinilai sebagai langkah nyata dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Inisiatif tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap pemerataan kesempatan belajar bagi semua golongan.
RSSG dinilai menjadi solusi konkret untuk mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri di Kota Depok.
Keseriusan Pemkot Depok memperjuangkan kesempatan pendidikan yang layak bagi semua warganya, dinilai mencerminkan visi sosial yang kuat dari pemimpin di daerah.
Kita semua menyadari bahwa pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat.
Kalau semua daerah seperti Depok, maka masa depan Jawa Barat dan Indonesia akan lebih cerah. Program Pemkot Depok ini bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. (ant)


