33 C
Jakarta
Tuesday, October 15, 2024

Nakes dan Guru Jangan Dijadikan Pj Kades, Dewan: Sangat Salah

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai jika tenaga kesehatan (Nakes) maupun tenaga pendidik atau guru yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) adalah hal yang salah alias keliru.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan bahwa, tidak seharusnya mereka pada Nakes maupun tenaga guru yang ada dijadikan sebagai Pj Kades mengingat juga dua profesi tersebut juga sangat dibutuhkan di pedesaan.

“Tentunya dalam hal agar tidak menjadikan Nakes atau tenaga pendidik itu menjadi Pj Kades, karena menurut data yang ada itu kita itu 20 persen kekurangan nakes dan 30 persen kekurangan tanaga guru,” kata Arahman, Rabu (29/3).

Baca Juga :  Orang Tua Murid Diminta Dukung Prokes Selama PTM Terbatas

Arahman pun mempertanyakan mengapa para tenaga kesehatan maupun guru yang ada justru dijadikan PJ Kades, sementara di sisi lain bahwa Kabupaten Seruyan masih kekurangan tenaga guru dan nakes. Kendati demikian, dirinya berharap hal ini juga bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah agar bisa dievaluasi kembali.

“Kami pun sering menyampaikan saat rapat agar jangan dilakukan, tetapi sepertinya tetap tidak diindahkan oleh mereka. Jadi kalau tidak Nakes ya guru yang dijadikan PJ Kades dan salah besar menurut kami terkait itu, karena masih banyak pegawai negeri yang lainnya misalnya dari kecamatan, dinas-dinas lainnya bisa kan di oper kesana,” pungkasnya.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menilai jika tenaga kesehatan (Nakes) maupun tenaga pendidik atau guru yang diangkat menjadi Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) adalah hal yang salah alias keliru.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Arahman mengatakan bahwa, tidak seharusnya mereka pada Nakes maupun tenaga guru yang ada dijadikan sebagai Pj Kades mengingat juga dua profesi tersebut juga sangat dibutuhkan di pedesaan.

“Tentunya dalam hal agar tidak menjadikan Nakes atau tenaga pendidik itu menjadi Pj Kades, karena menurut data yang ada itu kita itu 20 persen kekurangan nakes dan 30 persen kekurangan tanaga guru,” kata Arahman, Rabu (29/3).

Baca Juga :  Orang Tua Murid Diminta Dukung Prokes Selama PTM Terbatas

Arahman pun mempertanyakan mengapa para tenaga kesehatan maupun guru yang ada justru dijadikan PJ Kades, sementara di sisi lain bahwa Kabupaten Seruyan masih kekurangan tenaga guru dan nakes. Kendati demikian, dirinya berharap hal ini juga bisa diperhatikan oleh pemerintah daerah agar bisa dievaluasi kembali.

“Kami pun sering menyampaikan saat rapat agar jangan dilakukan, tetapi sepertinya tetap tidak diindahkan oleh mereka. Jadi kalau tidak Nakes ya guru yang dijadikan PJ Kades dan salah besar menurut kami terkait itu, karena masih banyak pegawai negeri yang lainnya misalnya dari kecamatan, dinas-dinas lainnya bisa kan di oper kesana,” pungkasnya.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru