27.8 C
Jakarta
Saturday, July 27, 2024
spot_img

Dukung Upaya Pemkab Menciptakan Kemudahan Masyarakat Memperoleh Legalitas Tanah

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mendukung terkait dengan upaya untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah.

Salah satunya dengan rangkaian kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2024 yang turut diikutinya di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu (27/3).

“Sering kali masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh legalitas tahan terhadap objek yang mereka kuasai, baik itu permukiman maupun lahan pertanian yang di garap mereka yang notabene menjadi penopang utama ekonomi keluarga masyarakat desa, hal ini disebabkan areal atau objek tanah yang mereka kuasai masih berada dalam kawasan hutan,” katanya.

Baca Juga :  Disiplin Guru Tergantung Contoh dari Kepala Sekolah

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak legislatif Kabupaten Seruyan sangat mendukung penuh tahapan dan proses dari seluruh rangkaian kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Seruyan tahun 2024 ini.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal terciptanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh Legalitas tanah yang mereka miliki sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Golkar itu. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko mendukung terkait dengan upaya untuk menciptakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh legalitas tanah.

Salah satunya dengan rangkaian kegiatan sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) tahun 2024 yang turut diikutinya di Gedung DPRD Kabupaten Seruyan, Rabu (27/3).

“Sering kali masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh legalitas tahan terhadap objek yang mereka kuasai, baik itu permukiman maupun lahan pertanian yang di garap mereka yang notabene menjadi penopang utama ekonomi keluarga masyarakat desa, hal ini disebabkan areal atau objek tanah yang mereka kuasai masih berada dalam kawasan hutan,” katanya.

Baca Juga :  Disiplin Guru Tergantung Contoh dari Kepala Sekolah

Berkaitan dengan hal tersebut, pihak legislatif Kabupaten Seruyan sangat mendukung penuh tahapan dan proses dari seluruh rangkaian kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH di Kabupaten Seruyan tahun 2024 ini.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal terciptanya kemudahan masyarakat dalam memperoleh Legalitas tanah yang mereka miliki sehingga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Politisi Partai Golkar itu. (ais)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru