KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Setelah melalui proses pembahasan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2023.
Pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut juga ditandai penandatanganan persetujuan bersama. Antara DPRD Kabupaten Seruyan, dengan Kepala Daerah pada rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (25/9).
Rapat paripurna tersebut juga dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo didampingi Wakil Ketua I, H. Bambang Yantoko, Wakil Ketua II, Muhamad Aswin hinggan perwakilan pejabat dari pemerintah daerah setempat.
“Tadi sudah kita gelar rapat paripurna terkait rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2023. Dan telah disetujui bersama menjadi Peraturan Daerah,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Sebelumnya. Terkait dengan Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Juga telah melewati tahapan pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Seruyan bersama pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Seruyan. (ais/ind)