27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Dewan Minta Data Calon Penerima Rastra Diperbarui Secara Berkala

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pihak terkait agar data penerima beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat setempat bisa diperbarui secara berkala.

Data terbaru ini, sebut Zuli Eko, bisa diperoleh dengan melakukan pendataan ulang kepada setiap masyarakat atau calon penerima di lapangan. “Sehingga disini yang kita harapkan agar setiap kali ada pendistribusian rastra itu data penerimanya harus valid dan terbaru,” katanya, Senin (24/1).

Berkaitan hal itu, pihaknya juga meminta kepada kepala desa (kades) agar bisa melakukan pendataan ulang terhadap warga setiap kali pendistribusian rastra. Menurut dia, hal ini bertujuan agar datanya valid, dalam artian mereka yang menerima merupakan dari golongan yang berhak dan membutuhkan.

Baca Juga :  MUI Seruyan Diminta Aktif Berperan Cegah Paham Radikal

Pasalnya, rastra harus ditujukan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan, sehingga sangat diperlukan validasi data yang akurat serta terbaru untuk memastikan hal tersebut.

“Saya rasa update data itu perlu, karena kalau misalnya dalam jangka waktu tertentu ekonomi penerima itu sudah mulai naik dalam artian sudah kaya, maka tidak usah lagi. Sehingga itu bisa dialihkan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” pungkas politikus PDI-Perjuangan itu.






Reporter: Edy

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo meminta kepada pihak terkait agar data penerima beras sejahtera (rastra) kepada masyarakat setempat bisa diperbarui secara berkala.

Data terbaru ini, sebut Zuli Eko, bisa diperoleh dengan melakukan pendataan ulang kepada setiap masyarakat atau calon penerima di lapangan. “Sehingga disini yang kita harapkan agar setiap kali ada pendistribusian rastra itu data penerimanya harus valid dan terbaru,” katanya, Senin (24/1).

Berkaitan hal itu, pihaknya juga meminta kepada kepala desa (kades) agar bisa melakukan pendataan ulang terhadap warga setiap kali pendistribusian rastra. Menurut dia, hal ini bertujuan agar datanya valid, dalam artian mereka yang menerima merupakan dari golongan yang berhak dan membutuhkan.

Baca Juga :  MUI Seruyan Diminta Aktif Berperan Cegah Paham Radikal

Pasalnya, rastra harus ditujukan kepada masyarakat yang betul-betul tidak mampu dan membutuhkan, sehingga sangat diperlukan validasi data yang akurat serta terbaru untuk memastikan hal tersebut.

“Saya rasa update data itu perlu, karena kalau misalnya dalam jangka waktu tertentu ekonomi penerima itu sudah mulai naik dalam artian sudah kaya, maka tidak usah lagi. Sehingga itu bisa dialihkan kepada mereka yang betul-betul membutuhkan,” pungkas politikus PDI-Perjuangan itu.






Reporter: Edy

Terpopuler

Artikel Terbaru