26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Sekolah di Tumbang Kasai Terdapat Dua Kepsek, Dewan Pertanyakan Ini

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Atinita mempertanyakan soal Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 di Desa Tumbang Kasai, Kecamatan Seruyan Hulu yang terdapat dua kepala sekolah (Kepsek).

Padahal ungkapnya, kepala sekolah yang sebelumnya itu masa jabatannya masih belum habis.  Bahkan diketahui tidak ada masalah. Namun yang terjadi, di sekolah tersebut saat ini justru ada Plt Kepsek.

"Terus terkait yang saya katakan birokrasi yang amburadul itu, salah satu contoh sekolah di Desa Tumbang Kasai itu kepala sekolahnya ada dua. Kenapa dua, kepala sekolah yang sebelumnya itu belum habis masa jabatannya, dan tidak ada masalah. Seharusnya kan koordinasi dulu dengan korlap yang ada di kecamatan," katanya baru-baru ini.

Baca Juga :  Promosi Keberadaan Pasar Ikan di Seruyan Perlu Ditingkatkan

Dia menjelaskan, proses atau mekanisme memang seharusnya seperti itu. Sehingga selanjutnya korlap tersebut bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik). \

"Kalau ini nggak, yang bersangkutan langsung datang ke dinas pendidikan tanpa membawa adminitrasi yang tertib dan lengkap. Tapi kok langsung ditanggapi dengan Plt Kepsek di SDN 1 Tumbang Kasai," lanjutnya.

Legislator Seruyan ini menambahkan, berkaitan adanya Plt Kepsek di sekolah tersebut akhirnya menimbulkan permasalahan saat ini. Bahkan, menimbulkan keinginan para tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk menolak yang bersangkutan bukan menjadi Plt Kepsek lagi.

"Kepsek yang lama itu belum habis masa jabatannya, makanya pada kaget semua mengetahui Plt Kepsek yang baru ini. Sekarang ini kepsek yang lama itu masih ada dan masih aktif mengajar sebagai guru biasa. Jadi yang sebagai kepsek baru ini adalah Plt tadi. Makanya kami minta kepada pihak terkait agar masalah ini bisa diselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan: Perhatikan Lapangan Kerja Masyarakat Lokal

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Atinita mempertanyakan soal Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 di Desa Tumbang Kasai, Kecamatan Seruyan Hulu yang terdapat dua kepala sekolah (Kepsek).

Padahal ungkapnya, kepala sekolah yang sebelumnya itu masa jabatannya masih belum habis.  Bahkan diketahui tidak ada masalah. Namun yang terjadi, di sekolah tersebut saat ini justru ada Plt Kepsek.

"Terus terkait yang saya katakan birokrasi yang amburadul itu, salah satu contoh sekolah di Desa Tumbang Kasai itu kepala sekolahnya ada dua. Kenapa dua, kepala sekolah yang sebelumnya itu belum habis masa jabatannya, dan tidak ada masalah. Seharusnya kan koordinasi dulu dengan korlap yang ada di kecamatan," katanya baru-baru ini.

Baca Juga :  Promosi Keberadaan Pasar Ikan di Seruyan Perlu Ditingkatkan

Dia menjelaskan, proses atau mekanisme memang seharusnya seperti itu. Sehingga selanjutnya korlap tersebut bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan (Disdik). \

"Kalau ini nggak, yang bersangkutan langsung datang ke dinas pendidikan tanpa membawa adminitrasi yang tertib dan lengkap. Tapi kok langsung ditanggapi dengan Plt Kepsek di SDN 1 Tumbang Kasai," lanjutnya.

Legislator Seruyan ini menambahkan, berkaitan adanya Plt Kepsek di sekolah tersebut akhirnya menimbulkan permasalahan saat ini. Bahkan, menimbulkan keinginan para tokoh-tokoh masyarakat setempat untuk menolak yang bersangkutan bukan menjadi Plt Kepsek lagi.

"Kepsek yang lama itu belum habis masa jabatannya, makanya pada kaget semua mengetahui Plt Kepsek yang baru ini. Sekarang ini kepsek yang lama itu masih ada dan masih aktif mengajar sebagai guru biasa. Jadi yang sebagai kepsek baru ini adalah Plt tadi. Makanya kami minta kepada pihak terkait agar masalah ini bisa diselesaikan," pungkasnya.

Baca Juga :  Dewan: Perhatikan Lapangan Kerja Masyarakat Lokal

Terpopuler

Artikel Terbaru