27.3 C
Jakarta
Sunday, September 8, 2024

Lima Fraksi Pendukung DPRD Seruyan Sepakat Raperda RPJPD Dibahas Lebih Lanjut

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Lima fraksi partai pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu juga disampaikan langsung oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Seruyan pada Rapat Paripurna DPRD setempat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin di Gedung Paripurna, Kamis (20/6).

Adapun lima fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Golongan Karya atau Golkar, Fraksi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Nasdem dan Fraksi Kedesa Ampera.

“Kami Fraksi Gerindra dapat menerima Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD Kabupaten Seruyan untuk bisa dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dan jadwal yang telah ditentukan,” kata Benyamin Pasambe dari Fraksi Gerindra DPRD Seruyan.

Baca Juga :  Pelantikan BPD Harus Mengacu Pada Perda dan Permendagri

Senada dengan hal tersebut, empat fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Seruyan juga menyetujui Raperda tersebut agar bisa dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, usai memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua II, M Aswin juga menambahkan bahwa, hasil rapat paripurna tersebut semua fraksi menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.

“Jadi tadi semua fraksi DPRD Kabupaten Seruyan sepakat semua untuk dibahas lebih lanjut seperti apa yang sudah disampaikan, sehingga nantinya agar bisa dibahas bersama sesuai dengan tahap-tahapan nya,” jelas Muhamad Aswin. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Lima fraksi partai pendukung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan setujui agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.

Hal itu juga disampaikan langsung oleh masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Seruyan pada Rapat Paripurna DPRD setempat yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seruyan, M Aswin di Gedung Paripurna, Kamis (20/6).

Adapun lima fraksi DPRD Kabupaten Seruyan yaitu Fraksi PDI-Perjuangan, Golongan Karya atau Golkar, Fraksi, Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Nasdem dan Fraksi Kedesa Ampera.

“Kami Fraksi Gerindra dapat menerima Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 yang disampaikan Kepala Daerah kepada DPRD Kabupaten Seruyan untuk bisa dibahas lebih lanjut sesuai tata tertib DPRD dan jadwal yang telah ditentukan,” kata Benyamin Pasambe dari Fraksi Gerindra DPRD Seruyan.

Baca Juga :  Pelantikan BPD Harus Mengacu Pada Perda dan Permendagri

Senada dengan hal tersebut, empat fraksi-fraksi Pendukung DPRD Kabupaten Seruyan juga menyetujui Raperda tersebut agar bisa dibahas lebih lanjut.

Sementara itu, usai memimpin Rapat Paripurna, Wakil Ketua II, M Aswin juga menambahkan bahwa, hasil rapat paripurna tersebut semua fraksi menyetujui Raperda RPJPD Kabupaten Seruyan tahun 2025-2045 untuk dibahas lebih lanjut.

“Jadi tadi semua fraksi DPRD Kabupaten Seruyan sepakat semua untuk dibahas lebih lanjut seperti apa yang sudah disampaikan, sehingga nantinya agar bisa dibahas bersama sesuai dengan tahap-tahapan nya,” jelas Muhamad Aswin. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru