25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Investor Harus Perhatikan Hak-Hak Buruh di Seruyan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para buruh di kabupaten setempat, terutama menjelang Peringatan Hari Buruh tahun 2024.

Bambang Yantoko menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk memastikan buruh mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Sesuai dengan perundang-undangan, kesejahteraan buruh harus diperhatikan, terutama yang terkait dengan perundang-undangan perburuhan dan ketentuan dalam Omnibus Law,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran investor yang beroperasi di Kabupaten Seruyan. Menurutnya, para investor, terutama yang bergerak di sektor perkebunan, perlu memperhatikan hak-hak buruh.

“Hak-hak buruh harus diperhatikan oleh para investor yang ada di sini dan perlu dikawal oleh pemerintah daerah. Jangan hanya menunggu tindakan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Legislatif dan Eksekutif Seruyan Sepakati Raperda APBD 2023

Bambang mengingatkan bahwa Kabupaten Seruyan, yang dikenal dengan julukan Bumi Gawi Hatantiring, memiliki banyak investor perkebunan, sehingga pengawasan terhadap kesejahteraan buruh menjadi semakin penting.

“Pengawasan yang ketat harus dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan kesejahteraan buruh terpenuhi,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko, menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan para buruh di kabupaten setempat, terutama menjelang Peringatan Hari Buruh tahun 2024.

Bambang Yantoko menyatakan bahwa sudah menjadi kewajiban untuk memastikan buruh mendapatkan kesejahteraan yang layak.

“Sesuai dengan perundang-undangan, kesejahteraan buruh harus diperhatikan, terutama yang terkait dengan perundang-undangan perburuhan dan ketentuan dalam Omnibus Law,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran investor yang beroperasi di Kabupaten Seruyan. Menurutnya, para investor, terutama yang bergerak di sektor perkebunan, perlu memperhatikan hak-hak buruh.

“Hak-hak buruh harus diperhatikan oleh para investor yang ada di sini dan perlu dikawal oleh pemerintah daerah. Jangan hanya menunggu tindakan dari pemerintah daerah,” tambahnya.

Baca Juga :  Legislatif dan Eksekutif Seruyan Sepakati Raperda APBD 2023

Bambang mengingatkan bahwa Kabupaten Seruyan, yang dikenal dengan julukan Bumi Gawi Hatantiring, memiliki banyak investor perkebunan, sehingga pengawasan terhadap kesejahteraan buruh menjadi semakin penting.

“Pengawasan yang ketat harus dilakukan oleh dinas terkait untuk memastikan kesejahteraan buruh terpenuhi,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru