26.3 C
Jakarta
Saturday, March 15, 2025

Masih Kekurangan, Dewan Minta Honorer Kesehatan dan Guru Dipertahankan

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf menanggapi soal tenaga honorer atau non ASN yang akan dirumahkan di tahun 2025. Khususnya non ASN yang masa kerja di bawah dari dua tahun.

Dirinya juga mengakui, jika edaran terkait kebijakan tersebut sudah turun. Meskipun non ASN yang dibawah 2 tahun wajib dirumahkan, dia juga menyarankan agar ke depan pemerintah dan bersama pihak terkait bisa mencari solusi agar bisa mempertahankan tenaga honorer di kesehatan dan pendidikan.

“Saya sudah koordinasi dengan instansi dan pejabat terkait, termasuk di pemerintahan pusat terkait hal ini. Memang edaran tersebut sudah turun. Memang wajib dirumahkan yang di bawah dua tahun itu. Hanya saja saran saya, bagaimana kita mempertahankan honorer yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” kata Muhammad Yusuf, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Ketua Ingatkan Anggota dari PDIP yang Terpilih Agar Memenuhi Janji Politiknya ke Masyarakat

Menurut Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan ini, jika bicara soal kesehatan dan pendidikan di Seruyan, saat ini diakui masih kekurangan.

“Karena jujur sampai saat ini, kebutuhan tenaga kesehatan yang khusus nya di rumah sakit, maupun pelayanan medis kita sangat kekurangan. Termasuk tenaga perawat di daerah kita apalagi di pelosok. Termasuk guru-guru saat ini yang juga dirumahkan, saya mengimbau sama-sama carikan solusi buat mereka agar bisa bertahan,” jelasnya.

Sebab, menurut dia bagaimanapun juga tenaga kesehatan dan pendidikan tetap masih menjadi prioritas. Sehingga, hal ini harus diperhatikan bersama. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf menanggapi soal tenaga honorer atau non ASN yang akan dirumahkan di tahun 2025. Khususnya non ASN yang masa kerja di bawah dari dua tahun.

Dirinya juga mengakui, jika edaran terkait kebijakan tersebut sudah turun. Meskipun non ASN yang dibawah 2 tahun wajib dirumahkan, dia juga menyarankan agar ke depan pemerintah dan bersama pihak terkait bisa mencari solusi agar bisa mempertahankan tenaga honorer di kesehatan dan pendidikan.

“Saya sudah koordinasi dengan instansi dan pejabat terkait, termasuk di pemerintahan pusat terkait hal ini. Memang edaran tersebut sudah turun. Memang wajib dirumahkan yang di bawah dua tahun itu. Hanya saja saran saya, bagaimana kita mempertahankan honorer yang ada di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” kata Muhammad Yusuf, Kamis (16/1).

Baca Juga :  Ketua Ingatkan Anggota dari PDIP yang Terpilih Agar Memenuhi Janji Politiknya ke Masyarakat

Menurut Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan ini, jika bicara soal kesehatan dan pendidikan di Seruyan, saat ini diakui masih kekurangan.

“Karena jujur sampai saat ini, kebutuhan tenaga kesehatan yang khusus nya di rumah sakit, maupun pelayanan medis kita sangat kekurangan. Termasuk tenaga perawat di daerah kita apalagi di pelosok. Termasuk guru-guru saat ini yang juga dirumahkan, saya mengimbau sama-sama carikan solusi buat mereka agar bisa bertahan,” jelasnya.

Sebab, menurut dia bagaimanapun juga tenaga kesehatan dan pendidikan tetap masih menjadi prioritas. Sehingga, hal ini harus diperhatikan bersama. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru