26.7 C
Jakarta
Saturday, December 14, 2024

Dewan Ingatkan Perusahaan untuk Patuh Terkait Kenaikan UMK Tahun 2025

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf. Mengingatkan pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Seruyan, dapat mematuhi aturan terkait kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UPK) tahun 2025.

Dirinya juga menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah menaikkan Upah Minimun Kabupaten sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Dia berharap besaran UMK yang ditetapkan pemerintah juga bisa dipatuhi pihak perusahaan.

“Terkait UMK kabupaten yang mana UMK sudah ditentukan sebesar 6,5 persen untuk kenaikannya di tahun 2025, sehingga kami harapkan pihak perusahaan juga dapat mematuhi terkait hal tersebut,” kata Muhammad Yusuf baru-baru ini.

Tidak hanya itu. Dalam rangka memastikan hal tersebut. Beberapa waktu lalu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan mengunjungi salah satu perusahaan untuk menanyakan kesiapan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Masyarakat Hulu Jadi Sorotan Ketua DPRD Seruyan

“Karena ini kan sudah ada keputusan dari Bapak Presiden terkait UMK yang baik 6,5 persen. Makanya dalam kunjungan kerja saya juga menanyakan langsung pihak perusahaan apakah mereka sudah mencanangkan anggaran tahun depan untuk kenaikan tersebut,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf. Mengingatkan pihak perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Seruyan, dapat mematuhi aturan terkait kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UPK) tahun 2025.

Dirinya juga menyambut baik dan mendukung rencana pemerintah menaikkan Upah Minimun Kabupaten sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Dia berharap besaran UMK yang ditetapkan pemerintah juga bisa dipatuhi pihak perusahaan.

“Terkait UMK kabupaten yang mana UMK sudah ditentukan sebesar 6,5 persen untuk kenaikannya di tahun 2025, sehingga kami harapkan pihak perusahaan juga dapat mematuhi terkait hal tersebut,” kata Muhammad Yusuf baru-baru ini.

Tidak hanya itu. Dalam rangka memastikan hal tersebut. Beberapa waktu lalu anggota Komisi C DPRD Kabupaten Seruyan mengunjungi salah satu perusahaan untuk menanyakan kesiapan pihak perusahaan.

Baca Juga :  Kesejahteraan Masyarakat Hulu Jadi Sorotan Ketua DPRD Seruyan

“Karena ini kan sudah ada keputusan dari Bapak Presiden terkait UMK yang baik 6,5 persen. Makanya dalam kunjungan kerja saya juga menanyakan langsung pihak perusahaan apakah mereka sudah mencanangkan anggaran tahun depan untuk kenaikan tersebut,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/