Site icon Prokalteng

Pemkab Seruyan Disarankan Tertibkan Aset Daerah

Bejo

Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto.

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa melakukan penertiban dan evaluasi terhadap pengelolaan aset milik pemerintah daerah.

Anggota DPRD Kabupaten Seruyan, Bejo Riyanto mengatakan di akhir masa jabatan kepala dan wakil kepala daerah, penertiban dan evaluasi aset milik pemerintah daerah harus dilakukan dan dikembalikan.

“Mengingat ini kan akhir masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah. Jadi aset itu supaya diminta untuk ditertibkan dan dievaluasi. Terutama aset-aset yang ada di pihak ketiga. Supaya ditarik dan dikembalikan ke daerah,” katanya, Rabu (13/9).

Pasalnya, dia menjelaskan, bagaimana pun juga aset tersebut merupakan aset daerah yang harus dikelola dengan baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Seruyan ini juga menyampaikan, terkait data aset yang sudah dikembalikan, pihaknya pun sudah meminta untuk data itu. Namun ternyata sampai saat ini masih belum ada data yang diterima.

Maka dari itu, dirinya menyarankan agar jangan sampai nantinya begitu berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang ada ini, banyak aset – aset daerah yang tertinggal di pihak ketiga yang belum dikembalikan. Ini perlu dievaluasi kembali.

“Terutama aset yang bergerak yaitu kendaraan. Baik roda 2 maupun roda 4, karena bagaimana pun juga kita dengar banyak dikuasai oleh pihak ketiga. Sehingga itu segera dievaluasi dan dikembalikan ke daerah saran kami. Kami hanya menyarankan, karena ini bagian dari fungsi pengawasan kami agar dievaluasi, diterbitkan dan dikelola dengan baik,” tutup Bejo Riyanto. (ais/hnd)

Exit mobile version