24.6 C
Jakarta
Tuesday, February 18, 2025

Penggunaan DD Harus Transparan, Masyarakat Punya Hak untuk Mengetahui

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di wilayah setempat agar penggunaan Dana Desa (DD) bisa mengedepankan transparansi dengan masyarakat.

Menurut Bambang, sikap transparansi dalam pengelolaan DD sangat perlu dikedepankan, dengan begitu warga desa bisa mengetahui secara jelas kemana saja aliran dana desa yang dianggarkan setiap tahunnya.

“Dan ini juga berkaitan dengan kontrol pembangunan, dimana masyarakat memiliki peran penting untuk menentukan arah pembangunan di desanya masing-masing,” katanya baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dengan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa juga diharapkan dapat menghindarkan dari prasangka buruk masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tidak pudar.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pembangunan Gedung TPS 3R

Pasalnya tidak jarang terjadi konflik di lapangan antara pemerintah desa dan masyarakat yang dipicu oleh kepercayaan masyarakat yang sudah pudar terhadap Kepala Desa nya, dan hal itu kebanyakan disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

“Maka dari itu kami ingin hal ini tidak terjadi lagi. Berkaitan dengan hal itu saya imbau agar Pemdes mengedepankan transparansi dengan masyarakat dalam mengelola atau menggunakan DD itu, karena masyarakat punya hak untuk mengetahui,” pungkasnya. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) yang ada di wilayah setempat agar penggunaan Dana Desa (DD) bisa mengedepankan transparansi dengan masyarakat.

Menurut Bambang, sikap transparansi dalam pengelolaan DD sangat perlu dikedepankan, dengan begitu warga desa bisa mengetahui secara jelas kemana saja aliran dana desa yang dianggarkan setiap tahunnya.

“Dan ini juga berkaitan dengan kontrol pembangunan, dimana masyarakat memiliki peran penting untuk menentukan arah pembangunan di desanya masing-masing,” katanya baru-baru ini.

Politisi Partai Golkar ini menambahkan, dengan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa juga diharapkan dapat menghindarkan dari prasangka buruk masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tidak pudar.

Baca Juga :  Dewan Apresiasi Pembangunan Gedung TPS 3R

Pasalnya tidak jarang terjadi konflik di lapangan antara pemerintah desa dan masyarakat yang dipicu oleh kepercayaan masyarakat yang sudah pudar terhadap Kepala Desa nya, dan hal itu kebanyakan disebabkan oleh pengelolaan anggaran yang tidak transparan.

“Maka dari itu kami ingin hal ini tidak terjadi lagi. Berkaitan dengan hal itu saya imbau agar Pemdes mengedepankan transparansi dengan masyarakat dalam mengelola atau menggunakan DD itu, karena masyarakat punya hak untuk mengetahui,” pungkasnya. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru