KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan. Menggelar rapat kerja antara komisi-komisi dengan mitra kerjanya masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
Rapat kerja antara komisi DPRD Kabupaten Seruyan dengan mitra kerjanya ini yaitu rapat terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 baru-baru ini.
Rapat kerja dengan mitra kerja ini yaitu menindaklanjuti setelah sebelumnya Raperda APBD tahun anggaran 2024 telah disampaikan pemerintah daerah pada agenda paripurna.
“Menindaklanjuti rapat paripurna sebelumnya, maka sesuai dengan jadwal yang ditentukan maka DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat kerja antara komisi-komisi dengan mitra kerja terkait APBD 2024 Kabupaten Seruyan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Disampaikan dia, rapat dengan mitra kerja tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi masing-masing dan di dampingi oleh anggota DPRD lainnya.
“Agenda rapat ini digelar di ruang rapat komisi A, komisi B dan komisi C DPRD Kabupaten Seruyan. Jadi rapat tersebut dicermati oleh beberapa anggota komisi yang ingin menanyakan progam-progam yang dilakukan oleh OPD atau mitra kerja,” pungkasnya. (ais/ind)