29.4 C
Jakarta
Wednesday, December 4, 2024

Perusahaan di Seruyan Wajib Rekrut Tenaga Kerja Lokal

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang telah mematuhi kewajibannya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Dalam kunjungannya ke salah satu perusahaan di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Selasa (3/12), Yusuf mengungkapkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan wajib merekrut tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Berdasarkan data yang kami terima, perusahaan sudah sangat kooperatif dalam memenuhi kewajibannya. Sesuai peraturan, 60 persen tenaga kerja harus berasal dari zona investasi, dan alhamdulillah, perusahaan ini berhasil menyerap sekitar 95 persen tenaga kerja lokal,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Minta Pejabat Pemerintah Tak Melakukan Intervensi Terkait Pemberian Plasma

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Sungai Bakau terkait dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.

Yusuf menyatakan bahwa perusahaan yang menyerap tenaga kerja lokal berperan besar dalam membantu masyarakat setempat, terutama mereka yang sebelumnya bergantung pada pekerjaan sebagai nelayan.

Menurut data yang disampaikan oleh pihak PT. Sumur Pandanwangi – Kartika, terdapat sekitar 1.401 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, dengan 95 persen di antaranya berasal dari tenaga kerja lokal.

“Saya mengapresiasi komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal. Ini sangat membantu masyarakat, terutama di Desa Sungai Bakau yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan. Ketika cuaca ekstrem menghalangi mereka untuk melaut, perusahaan ini memberikan alternatif pekerjaan yang bisa memberikan penghasilan tetap,” ungkapYusuf, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Seruyan dari Partai Gerindra.

Baca Juga :  Zulkipli Khaidir Dorong Pembangunan Sport Center di Bundaran III

Yusuf berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat mengikuti langkah serupa dalam mendukung ekonomi lokal dan membantu mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. (ais)

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Muhammad Yusuf, memberikan apresiasi kepada perusahaan besar swasta (PBS) yang telah mematuhi kewajibannya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Dalam kunjungannya ke salah satu perusahaan di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Selasa (3/12), Yusuf mengungkapkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Seruyan wajib merekrut tenaga kerja lokal sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

“Berdasarkan data yang kami terima, perusahaan sudah sangat kooperatif dalam memenuhi kewajibannya. Sesuai peraturan, 60 persen tenaga kerja harus berasal dari zona investasi, dan alhamdulillah, perusahaan ini berhasil menyerap sekitar 95 persen tenaga kerja lokal,” ujar Yusuf.

Baca Juga :  DPRD Seruyan Minta Pejabat Pemerintah Tak Melakukan Intervensi Terkait Pemberian Plasma

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Sungai Bakau terkait dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.

Yusuf menyatakan bahwa perusahaan yang menyerap tenaga kerja lokal berperan besar dalam membantu masyarakat setempat, terutama mereka yang sebelumnya bergantung pada pekerjaan sebagai nelayan.

Menurut data yang disampaikan oleh pihak PT. Sumur Pandanwangi – Kartika, terdapat sekitar 1.401 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut, dengan 95 persen di antaranya berasal dari tenaga kerja lokal.

“Saya mengapresiasi komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal. Ini sangat membantu masyarakat, terutama di Desa Sungai Bakau yang sebagian besar penduduknya bekerja sebagai nelayan. Ketika cuaca ekstrem menghalangi mereka untuk melaut, perusahaan ini memberikan alternatif pekerjaan yang bisa memberikan penghasilan tetap,” ungkapYusuf, yang juga menjabat sebagai anggota Komisi C DPRD Seruyan dari Partai Gerindra.

Baca Juga :  Zulkipli Khaidir Dorong Pembangunan Sport Center di Bundaran III

Yusuf berharap agar perusahaan-perusahaan lain dapat mengikuti langkah serupa dalam mendukung ekonomi lokal dan membantu mengurangi angka pengangguran di daerah tersebut. (ais)

Terpopuler

Artikel Terbaru