KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan secara resmi menyampaikan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD melalui Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan 1 dengan agenda penyampaian Pokok-Pokok Pikiran Kabupaten Seruyan tahun 2024.
Penyampaian Pokir DPRD Kabupaten ini juga dihadiri dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, H. Bambang Yantoko dan anggota fraksi pendukung DPRD setempat di Gedung Paripurna DPRD Seruyan, Senin (1/4).
Pada penyampaian Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Seruyan disampaikan oleh anggota DPRD Fraksi Kedesa Ampera, Arahman. Dikatakan dia, pokok-pokok pikiran DPRD dapat diartikan sebagai dokumen telaah tahunan yang memuat daftar permasalahan pembangunan yang disesuaikan dengan visi misi, tujuan dan sasaran pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan dan bersifat politis.
“Dalam pokok pikiran DPRD ini ada banyak aspirasi, saran serta masukan untuk pemerintah daerah khususnya dalam pembangunan yang didasarkan pada hasil penyerapan aspirasi melalui reses dan risalah hasil dengar pendapat atau RDP dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah dan hasil kunjungan kerja dewan,” kata Arahman.
Jelasnya, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pokok pikiran tersebut terdiri dari berbagai bidang, di antaranya penanggulangan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata serta pengembangan infrastruktur wilayah.
“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. Jadi untuk agenda ini juga dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis pokok-pokok pikiran DPRD kepada pemerintah daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais)