27.3 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Dukung Kebijakan Gubernur Tutup Ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon mendukung kebijakan Gubernur H Sugianto Sabran untuk melakukan penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita mendukung 1.000 persen kebijakan gubernur tersebut. Karena persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini tidak kurang anggaran sekitar Rp 750 milliar lebih. Dan itu sia-sia,” ujarnya,  Jumat (31/1).

Legislator dari fraksi PDI-P ini pun mengaku sempat menyuarakan perihal kondisi tersebut pada pembahasan anggaran tahun 2025. Pada saat itu, ia menyuarakan bahwa sia-sia jalan tersebut jika masih dilewati oleh angkutan yang melebihi batas kemampuan jalan untuk dilewati.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ini Sebut Wajar JHT Cair Umur 56 Tahun, Ini Alasannya

”Yang luar biasa itu angkutan kayu log. Bahwa tidak ada sejarahnya aku belum pernah melihat full mekanis log membawa lewat jalan umum yang kondisinya tidak bisa dilewati oleh muatan seperti itu. Lain halnya kalau kondisi jalan itu sudah tersedia kapasitas 50 hingga 60 ton, silahkan. Jalan itu kapasitasnya kalau tidak salah hanya antara 8 sampai 10 ton yang bisa dilewati, tapi mereka (perusahaan angkutan kayu log atau tambang, dan CPO kapasitas melebihi 8 ton),” terangnya.

Menurut Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, kebijakan gubernur soal  penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut sudah tepat.

Baca Juga :  KPU Harus Memfasilitasi Mahasiswa Diluar Kalteng Agar tak Golput

”Percuma, Coba bayangkan Rp 750 milliar lebih dalam waktu 7 sampai 8 tahun ini, tidak ada gunanya,” imbuhnya.(hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi IV DPRD Kalteng Lohing Simon mendukung kebijakan Gubernur H Sugianto Sabran untuk melakukan penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Kita mendukung 1.000 persen kebijakan gubernur tersebut. Karena persoalannya tidak akan selesai berapapun anggarannya. Selama ini tidak kurang anggaran sekitar Rp 750 milliar lebih. Dan itu sia-sia,” ujarnya,  Jumat (31/1).

Legislator dari fraksi PDI-P ini pun mengaku sempat menyuarakan perihal kondisi tersebut pada pembahasan anggaran tahun 2025. Pada saat itu, ia menyuarakan bahwa sia-sia jalan tersebut jika masih dilewati oleh angkutan yang melebihi batas kemampuan jalan untuk dilewati.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kalteng Ini Sebut Wajar JHT Cair Umur 56 Tahun, Ini Alasannya

”Yang luar biasa itu angkutan kayu log. Bahwa tidak ada sejarahnya aku belum pernah melihat full mekanis log membawa lewat jalan umum yang kondisinya tidak bisa dilewati oleh muatan seperti itu. Lain halnya kalau kondisi jalan itu sudah tersedia kapasitas 50 hingga 60 ton, silahkan. Jalan itu kapasitasnya kalau tidak salah hanya antara 8 sampai 10 ton yang bisa dilewati, tapi mereka (perusahaan angkutan kayu log atau tambang, dan CPO kapasitas melebihi 8 ton),” terangnya.

Menurut Anggota DPRD Kalteng Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya, kebijakan gubernur soal  penutupan ruas jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun yang diperuntukkan kendaraan angkutan perusahaan tambang, kayu dan CPO berkapasitas di atas 8 ton yang beroperasi di wilayah tersebut sudah tepat.

Baca Juga :  KPU Harus Memfasilitasi Mahasiswa Diluar Kalteng Agar tak Golput

”Percuma, Coba bayangkan Rp 750 milliar lebih dalam waktu 7 sampai 8 tahun ini, tidak ada gunanya,” imbuhnya.(hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru